Lamongan (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri menyampaikan bahwa anggaran pokok pikiran (Pokir) yang merupakan aspirasi masyarakat agar sebaiknya dialihkan atau ditangani oleh eksekutif.
“Selama 3 kali reses, ada pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada saya, di antaranya terkait keberadaan toko modern, limbah B3 dari pabrik timah yang beroperasi di Sekaran, lalu yang ketiga rata-rata usulan itu terkait dana aspirasi ke lembaga-lembaga (pokir),” ujar Hamzah, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, usulan ini nantinya akan ia bicarakan dengan eksekutif. Ia juga mengaku rela untuk menyerahkan pokir ke eksekutif selama hal ini bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas.
“Nantinya akan kita usulkan ke eksekutif. Kita sendiri tidak dapat alokasi dari eksekutif itu. Kita juga bingung membaginya (pokir), karena juga banyak lembaga yang mengusulkan. Terkadang kita memberikan bantuan dengan nominal tertentu, tapi ternyata operasionalnya tidak cukup,” terang politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Oleh sebab itu, Hamzah menegaskan, demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan, seperti pemberian porsi yang dinilai tidak merata atau penyelewengan lainnya, maka ia berpandangan jika pokir biar ditangani oleh eksekutif.
“Kalau saya boleh berpendapat, lebih baik usulan itu gak usah dibatasi, gak usah diplotkan ke masing-masing dewan. Tapi sebisa mungkin langsung dikendalikan oleh pemerintah saja. Dewan nanti sifatnya hanya membantu mengajukan ke pemerintah, sehingga pemerintah lah yang memutuskan,” tandasnya.
Lebih lanjut berdasarkan pengamatan yang ia lakukan di lapangan, Hamzah menyebut, warga ada yang mengeluhkan jika beberapa usulan yang diajukan itu tak sesuai dengan nominalnya.
“Mayoritas dari mereka yang mengusulkan dengan nominal sekian tapi dapatnya malah sekian. Di sisi lain, ketika yang masuk ke saya itu usulannya terlalu banyak, baik untuk lembaga, masjid atau musalla, saya kesulitan membagi. Akhirnya jatahnya berkurang, dari yang semula alokasi untuk 30 lembaga, tapi ternyata yang masuk 60 proposal,” paparnya.
Masih kata Hamzah, dengan dialihkannya pokir ke eksekutif, kekecewaan masyarakat pun tak akan langsung dilampiaskan ke wakil rakyat. Dengan begitu, kepercayaan dan citra para anggota dewan tetap baik, serta tak ada lagi tuduhan masyarakat ke dewan mengenai pengambilan keuntungan dari realisasi anggaran tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-lamongan”]
“Memang dari beberapa usulan rata-rata direalisasikan. Namun saya takut, ada yang tidak direalisasikan. Kadang juga ini direalisasikan tapi di lapangan kelanjutannya seperti apa kita juga gak tahu. Makanya biar dikelola eksekutif, sehingga eksekutif juga punya beban untuk sosialisasi. Mulai dari usulan, pengajuan hingga survey itu nanti biar ranah eksekutif,” bebernya.
Saat ditanya mengenai apakah usulan tersebut sudah didiskusikan dengan internal partainya dan atau dengan unsur pimpinan dewan lainnya, Hamzah menjawab, jika hal ini belum sepenuhnya dibicarakan secara mendalam.
“Ada beberapa yang sudah saya bahas dengan partai secara internal. Tapi saya belum bahas ke luar (anggota partai dari fraksi lainnya),” jawabnya. [riq/but]






