Jember (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Jember, Jawa Timur, menilai gagalnya sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 akan berdampak luas terhadap masyarakat.
“Harapan kami, kita semua ingin yang terbaik. Tapi kembali lagi, anggota Dewan kita kan sudah bisa lebih dewasa lagi, setelah dua kali berganti bupati. Beliau-beliau sudah lebih paham dan mengerti. Saya sebagai Ketua PAN ingin kondusivitas di Jember tetap terjaga, program berjalan,” kata Ketua DPD PAN Jember Abdus Salam.
Salam berharap ada semacam solusi yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Yang jelas harus win-win juga, agar semua masyarakat bisa merasakan,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-Jember”]
Minggu (31/7/2022) malam ini sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021 kembali digelar. Hari ini adalah batas akhir pengesahan perda tersebut.
Sebelumnya, sidang paripurna pengesahan Perda LPP APBD 2021 ini tak bisa dilaksanakan, Jumat (29/7/2022), karena 20 orang anggota DPRD Jember absen, sehingga tak memenuhi jumlah kuorum peserta sidang. Legislator PAN Agus Khaeroni tidak hadir tempo hari. Sementara Nyoman Aribowo, legislator lainnya, datang terlambat. “Mas Agus Khaeroini ada agenda saat itu,” kata Salam.
DPD PAN Jember tengah sibuk dengan Rapat Kerja Wilayah Jawa Timur di Surabaya. Seluruh pengurus hadir di Surabaya. Kehadiran Nyoman dan Agus dalam sidang paripurna terganting pada selesai tidaknya agenda rakerwil tersebut. “Tapi untuk masyarakat diupayakan mungkin bisa hadir,” kata Salam. [wir/kun]






