Jember (beritajatim.com) – Hak guna usaha (HGU) tujuh titik sertifikat di empat kebun seluas 2.600 hektare yang dikuasai Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah habis sejak 2019. Tahun ini perpanjangan mulai dilakukan untuk masa 25 tahun ke depan.
Empat kebun itu adalah Kebun Kali Mrawan, Gunung Pasang, Sumber Tenggulun, dan Sumber Pandan. Kebun Sumber Wadung baru habis pada 2034. Proses pengurusan perpanjangan HGU sempat terhenti.
[berita-terkait number=”4″ tag=”perkebunan-jember”]
“Untuk dananya kami sudah siapkan. Kemarin dari dana penyertaan modal, kami dapat Rp 5,8 miliar, sudah terpakai Rp 700 juta. Mudah-mudahan bisa mengkover itu semua,” kata Direktur Utama PDP Kahyangan Sofyan Sauri, ditulis Selasa (26/7/2022).
Empat kebun tersebut memiliki potensi masing-masing yang bisa dikembangkan untuk menambah pemasukan. Kebun Gunung Pasang berpotensi untuk destinasi wisata. Kebun Sumber Pandan memiliki potensi komoditas kopi yang bagus.
Tahun lalu lima kebun PDP Kahyangan memproduksi 990 ton karet dengan berbagai mutu dan 350 ton kopi green bean. Dengan harga pasar terakhir, Kahyangan bisa mengantongi pemasukan sekitar Rp 30 miliar. “Kami usahakan perbaikan cash flow, cuma belum bisa maksimal. Harga karet mulai membaik. Kemarin Rp 25 ribu per kilogram. Sementara untuk kopi robusta jenis grade dua kami jual Rp 24 ribu per kilogram,” kata Sofyan. Penjualan kopi ini masih menggunakan sistem lelang. PDP mengundang semua rekanan untuk ikur. [wir/suf]






