Mojokerto (beritajatim.com) – Kota Mojokerto tengah bertransformasi menuju kota metropolis namun dengan masih menjaga nilai akar budaya nenek moyang. Salah satunya dengan ditetapkannya Kelurahan Kedundung dalam nominasi empat kelurahan terbaik pada pelaksanaan Lomba Gotong Royong tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2022.
“Sebagai kota hinterland (kota penyangga) dari ibu kota provinsi Surabaya, gotong royong masih tetap bisa dipertahankan menjadi budaya di tengah masyarakat kita,” ungkap Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menyambut kedatangan tim penilai Lomba Gotong Royong, di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (25/7/2022).
Pelaksanaanya penilaian Kelurahan Kedundung akan berlangsung mulai tanggal 25-26 Juli 2022. Menghadapi proses penilaian tersebut, Ning Ita (sapaan akrab, red) ini, mengapresiasi seluruh pihak, terutama tim Kelurahan Kedundung, yang telah mengerahkan usaha terbaik sehingga dapat mencapai titik tersebut.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
“Tim Kelurahan Kedundung dapat memaparkan dengan baik serta menunjukkan bahwa apa yang ada dalam administrasi linier dengan kenyataan di lapangan. Ke depan agar prestasi ini tidak hanya dicapai satu atau dua kelurahan saja. Tetapi seluruh 18 kelurahan sehingga Kota Mojokerto dapat menjadi barometer sebuah daerah yang metropolis namun masih menjaga nilai akar budayanya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Gotong Royong, Tri Yuwono mengatakan, di tengah kemajuan zaman yang saat ini menuju Society 5.0, pihaknya meminta bersama-sama tetap bangga menjadi bangsa yang mengejawantahkan nilai gotong royong baik antara pemerintah, masyarakat dan lembaga masyarakat.
“Melalui pelakasanaan lomba ini, diharapkan dapat menjadi upaya dalam rangka melestarikan sekaligus memupuk semangat nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Ada empat aspek dalam penilaian praktik gotong royong di pemerintah kelurahan. Yaitu, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Ekonomi, Bidang Sosial dan Agama dan Bidang Lingkungan,” katanya.
Bidang Kemasyarakatan sebanyak 30 persen, Bidang Ekonomi 20 persen, Bidang Sosial dan Agama 30 persen serta Bidang Lingkungan 20 persen. Gotong royong adalah fondasi dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gotong royong menjadi sebuah budaya yang sudah mengakar, ciri khas masyarakat Pancasila.
Sementara di tengah perkembangan zaman yang semakin modern, Indonesia berhadapan dengan gempuran beragam nilai yang tidak sesuai dengan akar budaya nenek moyang dan Pancasila. Sehingga menjaga nilai-nilai dalam Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat menjadi tantangan tersendiri, terlebih bagi daerah metropolitan. [tin/kun]






