Mojokerto (beritajatim.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menetapkan empat calon, Senin (25/7/2022). Salah satunya adalah Sadi yang massa pendukungnya sempat memprotes Panitia Pilkades Gunungan.
Massa pendukung pensiuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Dawarblandong ini menilai ada indikasi ketidakadilan dalam proses verifikasi kelengkapan administrasi yang dilakukan Panitia Pilkades Gunungan. Empat calon tersebut yakni, Paidan (46), Sri Utari (41), Sadi (57) dan Repet (55).
Ketua Panitia Pilkades Gunungan, Wiyarno mengatakan, panitia Pilkades Gunungan sudah melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Berkas persyaratan semua peserta Pilkades Gunungan sudah diverifikasi dan diteliti oleh panitia sehingga kami menetapkan bakal calon menjadi calon Kepala Desa,” ungkapnya.
Sesuai dengan hasil verifikasi berkas peserta Pilkades Gunungan, lanjut Wiyarno, Panitia Pilkades Gunungan menetapkan empat calon Pilkades Gunungan. Keempat calon Pilkades Gunungan tersebut telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkades Gunungan tahun 2022.
“Saya berharap hasil kerja panitia ini dapat diterima oleh semua pihak,” harapnya.
Pilkades Gunungan menjadi pehatian Panitia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Ini lantaran, salah satu pendukung calon menuding ada dugaan ketidak netralan panitia. Berawal dari salah satu PNS Kecamatan Dawarblandong, Sadi yang hendak maju dalam kontestan demokrasi ini tak direstui Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati.
Izin cuti Sadi ditolak melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 lalu, mengingat penting tugasnya sebagai Kasi Kemasyarakatan di Kantor Kecamatan Dawarblandong. Meski penolakan ini sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat hingga dilakukan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, aksi bisa diredam.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pilkades-mojokerto”]
Ini setelah Sadi memutuskan pensiun dini dan disetujui Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada 22 Juni 2022 lalu. Namun, gejolak itu tak bertahan lama. Sabtu (23/7/2022) pekan lalu, massa pendukung Sadi mendatangi Kantor Kecamatan Dawarblandong karena disinyalir ada kecurangan dalam pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Hingga beredar kabar bacalon atas nama Sadi bakal gugur di tahapan penetapan calon, Senin (25/7/2022) hari ini. Sehingga Pilkades Gunungan menjadikan perhatian serius panitia kabupaten dan panitia kabupaten mengambil ahli verifikasi kelengkapan berkas administrasi bacalon kades di desa tersebut. [tin/but]







