Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat merk dagang kepada para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. Ada lima pelaku Usaha kecil menengah (UKM) perseorangan dan lima Industri Kecil Menengah (IKM) yang menerima NIB dan sertifikat merk dagang tersebut.
Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto tersebut menyerahkan NIB kepada lima pelaku UKM perseorangan, yakni Khalid, Kastik, Putri Ayu Akandi, Ida Sri Hariyati, Mulyani. Sementara sertifikat merk dagang diberikan kepada Silverco, Hanseatic Gear, Foomi, Sansa dan Moendy Kitchen.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada Silverco sebagai produk unggulan IKM Desa Mlirip. Penyerahan NIB dan sertifikat merk dagang tersebut diserahkan di pendopo Balai Desa Mlirip, Sabtu (23/7/2022).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati mengapresiasi Desa Mlirip karena sangat fokus terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. “Ini sangat luar biasa, bisa menumbuhkan produktivitas daya saing dan sanding,kualitas, dan jangkauan perdagangan dari IKM. Selain itu para pelaku usahanya juga banyak yang telah mengajukan NIB,” ungkapnya.
Bupati juga mendorong para pelaku usaha yang belum memiliki legalitas agar segera diurus. Menurutnya, usaha yang mengantongi legalitas akan memberikan rasa aman dalam berusaha. Termasuk merk dagang juga sangat penting untuk identitas produk
“Maka langkah awal adalah NIB, baru kemudian yang lain-lain harus dilengkapi termasuk sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) khusus makanan, karena legalitas adalah hal yang utama sebelum kita memulai berusaha. Saat ini Pemkab Mojokerto dituntut untuk mandiri secara ekonomi,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Karena Pemerintah Pusat akan bertahap membatasi dana transfer ke daerah. Sehingga Pemerintah Daerah (pemda) diminta untuk mencari uang sendiri untuk membiayai kegiatannya. Menurutnya, Pemkab Mojokerto harus melihat peluang dan bisa memanfaatkannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Mlirip, Purwanto menyampaikan, saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Mlirip telah memiliki Bumdes sebagai upaya untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. “Saat ini masih bergerak di distribusi kedelai, distributor beras yang sudah masuk di Ajinomoto, kemudian pembayaran pajak. Harapan kami pendapatan Desa Mlirip bisa meningkat,” tegasnya. [tin/but]






