Surabaya (beritajatim.com) – Maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan belakangan membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) angkat bicara. Khususnya kekerasan seksual yang terjadi di institusi pendidikan seperti sekolah, kampus, bahkan pondok pesantren.
Ketua Bidang Data, Komunikasi dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, M Isa Anshori mengatakan, lemahnya pengawasan dan perhatian kepada anak-anak menjadi salah satu faktor masih terjadinya kekerasan seksual.
“Saya melihat maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak adalah sebagai akibat dari masih lemahnya pengawasan dan pencegahan,” kata Isa.
Berdasarkan data yang dihimpun LPA Jatim, pada 2020 ada sebanyak 66 kasus kekerasan seksual. Pada 2021 ada 363 kekerasan, dan 112 adalah kekerasan seksual, tahun 2022 sampai bulan Juli ada 112 kekerasan, dan dari jumlah itu 38 kekerasan seksual.
Isa menambahkan, ia mengatensi khusus sekaligus miris, lantaran aksi pelecehan seksual masih dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat orang-orang intelektual dan bermoral.
“Yang memprihatinkan lagi adalah sekolah dan rumah menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual,” ujarnya.
Bahkan mencuatnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan seperti di pondok pesantren Shiddiqiyyah di Jombang, kasus kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Guru Ngaji di Wiyung yang mencabuli korbannya di masjid harusnya bisa menjadi perhatian jika kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kekerasan-seksual-anak”]
“Hukuman maksimal menjadi penting, karena selama ini jarang diterapkan, selain itu, Sosialisasi tentang kesehatan reproduksi kepada semua, terutama kepada orang tua, guru dan anak anak menjadi penting,” paparnya.
Isa juga mengatakan stigma buruk terhadap korban kekerasan seksual membuat korban enggan untuk melapor kepada pihak berwajib. Sehingga membuat kasus kekerasan seksual terus meningkat.
“Pelaku kekerasan seksual biasanya orang dekat, sehingga ini dianggap aib,” ungkapnya. [ang/beq]






