Mojokerto (beritajatim.com) – Usulan kenaikan dana bantuan partai politik (banpol) di Kabupaten Mojokerto tahun 2022 telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Akhir Juni lalu, rekomendasi kenaikan banpol dari Rp1.750 menjadi Rp5 ribu per suara sah tahun ini dan siap untuk dicairkan.
Kenaikan ini menjadi yang paling tinggi di banding kenaikan banpol selama tujuh tahun terakhir. Di Kabupaten Mojokerto, pemerintah daerah (pemda) sudah mengalokasikan Rp3,1 miliar dan disebar ke 11 partai politik (parpol). Anggaran tersebut digelontorkan untuk kepentingan kaderisasi hingga pendidikan politik masyarakat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”partai-politik”]
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan. “Anggaran ini untuk menyuplai kwalitas pendidikan politik masyarakat melalui bermacam kegiatan yang digelar 11 parpol,” ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).
Sehingga diharapkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi juga ikut terangkat dan tingkat partisipasi mereka di setiap kontestasi politik baik pemilu maupun pilkada juga terus tumbuh. Besaran banpol tiap parpol nantinya disesuaikan dengan jumlah suara sah yang dimiliki tiap-tiap parpol sesuai hasil Pemilihan Legislatif (pileg) tahun 2019.
PKB sebagai partai pemenang dengan suara terbanyak, yakni 128.758 suara saja bakal mendapat kucuran mencapai Rp643.790.000, PDIP sebesar Rp630.205.000, Demokrat senilai Rp339.405.000, Golkar sebanyak Rp313.020.000 dan PPP sebanyak Rp244.555.000.
Sementara enam partai lainnya, akan mendapat kucuran antara Rp74 juta sampai dengam Rp200 jutaan atau sesuai dengan perolehan suara sah dikalikan Rp5 ribu. Enam partai lain yakni PKS, Gerindra, Nasdem, PAN, Hanura dan PBB. [tin/suf]






