Malang (beritajatim.com) – Seorang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi bulan-bulanan massa di Kabupaten Malang, Kamis (21/7/2022) siang. Akibatnya, pria tersebut wajahnya babak belur. Amuk massa itu terpantik setelah pelaku tepergok mencuri motor.
Dia adalah Saihul (38), warga Dusun Blandit, Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Saihul dihakimi warga karena ketahuan mencuri motor Honda Beat N-3001-EED milik Fifin Widiyanto (43), warga Dusun Tambakrejo, Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”curanmor-malang”]
Motor dicuri saat diparkir di pinggir Jalan Raya Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jabung. Sekarang kasusnya masih proses penyelidikan dan pengembangan,” ujar Kasubag Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.
Informasi diperoleh, aksi main hakim sendiri oleh warga ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban memarkir motornya di pinggir jalan, tepatnya depan gudang pembuatan etalase. Saat diparkir, motor dalam kondisi terkunci setir.
Selanjutnya oleh korban ditinggal masuk ke dalam gudang untuk bekerja. Tak lama kemudian, ketika korban ingin memindahkan motor, kendaraan tersebut sudah dinaiki tersangka. Selain rumah kontak sudah dalam kondisi on, motor sudah bergeser sekitar 10 meter dari lokasi awal parkir.
Melihat itu, korban lantas meneriaki maling. Pelaku yang ketakutan lalu meninggalkan motor korban dan kabur ke ladang tebu. Dibantu warga, korban mengejar pelaku. Hasilnya pelaku tertangkap dan langsung dihakimi hingga babak belur. Beruntung polisi yang mendapat laporan segera datang ke lokasi. Selanjutnya mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Jabung. [yog/suf]






