Lamongan (beritajatim.com) – Imbas dari bentrokan yang melibatkan perguruan silat, kini Sat Reskrim Polres Lamongan bergegas memburu para pendekar yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap warung kopi, pada Minggu sore (17/7/2022) kemarin.
Dari hasil pemburuan tersebut, akhirnya polisi berhasil menggelandang belasan pendekar dari tempat yang berbeda. Bahkan, seorang di antaranya yang berinisial H (16) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Inisialnya H. Polisi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap belasan pendekar yang diamankan dan meminta keterangan dari para saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/7/2022).
Ditetapkannya H sebagai tersangka ini, ungkap Komang, karena yang bersangkutan telah turut melakukan aksi pengrusakan terhadap warkop sekaligus penganiayaan kepada para korbannya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-lamongan”]
Komang berharap, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mengembangkan dan menemukan para pelaku lainnya. “Aksi pengrusakan dan penganiayaan itu dilakukan oleh banyak pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komang sangat yakin bahwa pihak kepolisian mampu menemukan jejak para pelaku lainnya. Nantinya, imbuh Komang, mereka yang terbukti bakal diproses sesuai hukum yang berlaku. “Semuanya yang terbukti bersalah tetap akan diproses. Tak pandang bulu,” tandasnya.
Komang menjelaskan, jika terduga pelaku yang terlibat dalam aksi ini banyak yang masih di bawah umur, termasuk tersangka H. Sehingga perkara ini pun harus ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia juga menyayangkan atas aksi oknum pendekar yang telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat. “Semoga hal seperti ini tak akan kembali terulang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan perguruan silat ini terjadi di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio dan di Desa/Kecamatan Sugio yang sama-sama menyasar warung kopi. Serta di Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Para pendekar ini melakukan konvoi usai salah satu perguruan silat menggelar ujian kenaikan pangkat di Dusun Sekaran, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Rmbongan konvoi yang diikuti oleh sekitar 500 pemuda tersebut mengendarai lebih kurang 300 unit sepeda motor. Nahas, setibanya di Dusun Guyangan, entah siapa aktor yang memprovokasi, rombongan tiba-tiba ngamuk melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap warung kopi.[riq/kun]






