Lamongan (beritajatim.com) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan pemuda yang tega menyetubuhi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Pemuda yang gelap mata itu berinisial MS (18), warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Sementara korbannya adalah EDN (20), seorang perempuan asal Sidoarjo, yang merupakan penyandang disabilitas intelektual.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muhammad Hamzaid, menjelaskan, peristiwa memilukan yang menimpa EDN itu berawal dari perkenalan melalui media sosial.
“Berawal dari perkenalan di Instagram, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Dengan alasan jalan-jalan, tersangka menjemput korban pada 19 Februari lalu,” kata Hamzaid, Kamis (26/2/2026).
Namun sesudah dijemput, bukannya menepati janjinya untuk jalan-jalan, tersangka MS justru membawa korban ke rumahnya, di Kecamatan Pucuk, dan langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar.
Saat di dalam kamar, tersangka melakukan tindakan asusila secara paksa. Korban sempat melakukan perlawanan, namun keterbatasan intelektual yang dimilikinya, membuat korban tidak mampu memberikan perlawanan secara maksimal.
“Setelah kejadian, pelaku mengaku menelantarkan korban di SPBU Nguwok, Kecamatan Modo,” tuturnya.
Kejadian yang menimpa EDN itu baru diketahui Jumat (20/2/2026) dini hari, sekitar pukul 00.15 WIB. Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, ibu korban kemudian melapor ke Polres Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lamongan segera mendatangi rumah tersangka. Saat itu, tersangka sedang berada di rumah dan langsung diamankan untuk dibawa ke Polres Lamongan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan perkosaan terhadap korban sebanyak satu kali, tepat saat pertemuan pertama mereka,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan penyandang disabilitas intelektual, karena keduanya baru pertama kali bertemu secara langsung.
“Polres Lamongan berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, khususnya kelompok rentan, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam penggunaan media sosial, dan pengawasan terhadap anak, guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” ucap Hamzaid. (fak/aje)






