Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perdana anak kyai Jombang yang menjadi Terdakwa kasus pencabulan santriwati di PN Surabaya, Senin (18/7/2022) mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Ada 405 personil gabungan yang dikerahkan oleh Polrestabes Surabaya dan jajarannya.
Humas Polrestabes Surabaya Kompol Moch Faqih saat dikonfirmasi mengatakan, 405 personil yang didatangkan tersebut terdiri dari 240 personil dari Brimob Polda Jatim, 163 personil dari Polrestabes Surabaya dan juga beberapa personil dari Polsek Jajaran.
[berita-terkait number=”5″ tag=”MSAT”]
Adapun tugas dari para personil ini adalah melaksanakan pemantauan dan juga menghimbau pada masa untuk tertib agar proses sidang atas kasus tersebut, tetap berjalan aman dan kondusif, hingga rampung.
Sementara Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, antisipasi ini dilakukan karena dikhawatirkan masa dari Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang datang ke PN Surabaya. Meski, Ketua Yayasan Organisasi Shiddiqiyah telah mengimbau masa untuk kondusif.
“Sementara ini tidak ada (massa) hanya kami mengantisipasi, karena pemberitaan sudah viral, masyarakat sudah menunggu walaupun pelaksanaan tertutup,” ungkap Toni. [uci/kun]






