Malang (beritajatim.com) – Pertamina memperluas pendaftaran subsidi tepat Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id, dengan salah satu lokasi di Kota Malang. Di Bumi Arema, ada 4 tempat yang sudah disiapkan untuk pendaftaran secara offline.
Awalnya pendaftaran subsidi tepat BBM ini digelar di 13 kota dan kabupaten sejak 1 Juli 2022. Jumlah pendaftar melalui laman subsiditepat.mypertamina.id mencapai 79 ribu.
Lalu sejak 14 Juli 2022 dilakukan perluasan di 37 kota serta kabupaten di Indonesia. Salah satunya di Kota Malang.
“Ada empat booth pendaftaran offline untuk di Kota Malang. Masing-masing ada di SPBU Jalan Raya Sukun, SPBU Jalan Raya Langsep, SPBU Jalan Raya Tlogomas dan Fuel Terminal Malang di Jalan Halmahera,” kata Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Arya Yusa Dwi Candra pada Sabtu (16/7/2022).
Pengetatan pengaturan penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran. Dimulai dengan filterisasi melalui pendataan kendaraan masyarakat. Untuk wilayah Jawa Timur, proses filterisasi baru dilakukan pada 11 Juli 2022 lalu di tiga daerah yaitu Kota Malang, Madiun dan Mojokerto.
Arya mengatakan, proses pendataan kendaraan melalui aplikasi Mypertamina untuk memberikan data kepada pemerintah terkait penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran. Sejak, Jumat, 15 Juli kemarin, untuk di Jatim ada sekitar 5.000 lebih kendaraan yang sudah registrasi melalui aplikasi Mypertamina. Rinciannya 3.700 BBM Pertalite dan 1.800 BBM Solar.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pertamina”]
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Rusminto Wahyudi menyebut, pada tahap ini pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data dari masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan mobil dan belum untuk kendaraan roda dua.
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Rusminto.
Rusminto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat. Namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Kedepan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijaksanaan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tutur Rusminto. [luc/beq]






