Malang (beritajatim.com) – Setidaknya ada 12 lokasi yang digunakan untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Inafis Polda Jatim. Olah TKP dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB, Rabu, (13/7/2022).
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menuturkan, olah TKP di 12 unit ini menurut saksi korban menjadi lokus eksploitasi ekonomi para murid. Mulai di kantor marketing, fasilitas umum sekolah hingga sejumlah wahana yang menjadi jujugan para tamu.
“Kami menduga ada 12 titik sebagai tempat dugaan eksploitasi berkaitan dengan ekonomi. Kedua, ada beberapa dokumen yang kami temukan salah satunya berkaitan dengan nama-nama siswa di tahun 2008-2010. Sebagai bukti untuk penyelidikan dan penyidikan,” ujar Totok.
[berita-terkait number=”5″ tag=”SPI”]
“Lalu, ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu. Kemudian, beberapa pelajar yang dipekerjakan di lokasi itu. Semua lokasi itu diduga menjadi lokasi para murid atau anak-anak di bawah umur dipekerjakan,” imbuhnya.
Totok mengatakan, masih ada delapan tahapan lagi ke depan sebelum menetapkan status tersangka terhadap terlapor yakni, Julianto Eka Putra yang merupakan pendiri sekolah SPI. Kemudian orang-orang terkait yang berada di sekolah juga akan dimintai keterangan di Polda Jatim dalam beberapa pekan ke depan. “Kami akan klarifikasi dalam pemeriksaan. Ada delapan rencana ke depan, akan kami minta klasifikasi di Polda Jatim,” tandasnya. (luc/kun)






