Malang (beritajatim.com) – Siswa dan alumni dari Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu membuat petisi dan menggaungkan tagar #SaveSPI, #SPIBaikBaikSaja hingga #BebaskanKoJul. Sikap ini dilakukan menyusul pendiri SPI Julianto Eka Putra ditahan di Lapas Kelas I Malang, pada Senin, (11/7/2022).
Julianto Eka Putra adalah terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual kepada siswinya sendiri. Kasusnya sedang bergulir di Pengadilan Negeri Malang. Sesuai penetapan Majelis Hakim dengan Surat Penetapan Nomor 60/Pidsus/PN Malang/11 Juli 2022. Julianto akhirnya dijemput di rumahnya di Surabaya dan digelandang ke Lapas Lowokwaru, Malang.
“Petisi itu dibuat oleh para siswa, mahasiswa dan alumni SPI sebagai respon atas perkara yang mengganggu aktivitas sekolah,” kata Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia Ulfa, Selasa, (12/7/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pelecehan-seksual”]
Risma mengaku terus memberikan semangat kepada para siswa agar mentalnya tidak jatuh dengan kabar penahanan Julianto Eka Putra. Dia meminta para murid fokus dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah SPI.
“Kami sampaikan juga ke mereka agar fokus sekolah. Sayang kalau pendidikannya tidak lanjut. Pelan-pelan, mereka mulai ingat komitmen di awal untuk di sini belajar. Sebelumnya mereka juga ngerasa resah dan takut. Meski cuman pertanyaan saja kan pengaruh ke psikis mereka,” imbuh Risna.
Sementara itu, salah satu mahasiswa di STK Selamat Pagi Indonesia sekaligus pembuat petisi yakni RMD mengaku kabar penahanan Julianto saat ini berpengaruh pada psikis siswa. Secara spontan sekitar 200 orang langsung terlibat dalam pembuatan petisi ini.
“Petisi itu dibuat untuk menyampaikan bahwa kami baik-baik saja disini. Kami belajar banyak dari SPI dan kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar. Kami sendiri yang pernah dan tinggal disini, yang tahu betul apa yang pernah dan sedang terjadi di sini,” tandas RMD. (luc/kun)






