Sidoarjo (beritajatim.com) – PA (54) warga asal Desa Trosobo Kec. Taman diduga korban pencatutan nama bantuan pangan non tunai (BPNT) di desanya. Dugaan itu disampaikan saat PA mendatangi Mapolresta Sidoarjo, Kamis (7/7/2022).
PA dipanggil petugas kepolisian untuk dimintai keterangan perihal dugaan penyelewengan dana bantuan di desanya tersebut. PA datang ke Polresta Sidoarjo dengan didampingi dua orang kerabatnya untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Korupsi Polresta Sidoarjo.
Ditemui usai menjalani pemeriksaan, PA mengaku diperiksa seputar kronologi temuannya mulai dari pembuatan rekening hingga bukti cetak rekening yang menunjukkan adanya transaksi mengatasnamakan dirinya.
“Padahal saya tidak pernah bikin ATM. Baru mau bikin ATM pas itu tahunya udah punya dan aktif menerima bantuan sejak 2018 sampai 2019,” katanya.
Mirisnya, dari riwayat pengiriman dana yang tercatat di rekeningnya, pengiriman terakhir malah dikirim ke rekening BUMDes Desa Trosobo. Hal ini tentu membuatnya kaget, sebab seharusnya pengiriman dana bantuan itu masuknya ke agen penyalur.
“Intinya saya mengharapkan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Saya harapkan pelakunya bisa terungkap dan tertangkap. Supaya tidak ada lagi yang dirugikan dalam hal semacam ini,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dana-bnpt-sidoarjo”]
Sekadar diketahui, seorang warga asal Desa Trosobo dibuat tercengang saat akan membuka rekening tabungan di sebuah bank di Sidoarjo. Bagaimana tidak, ternyata namanya sudah tercatat sebagai pemilik rekening aktif tanpa sepengetahuan dirinya.
Mirisnya lagi, rekening itu rupanya terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan BPNT dari APBD Sidoarjo.
Dari hasil cetak buku rekeningnya, diketahui sudah ada dua kali pengiriman bantuan yang masuk dan dua kali juga dicairkan. Padahal hingga saat ini, dia tidak pernah menerima bantuan tersebut. [isa/but]






