Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah petugas menggunakan hazmat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban. Terlihat beberapa petugas mendatangi lapak di jalan Rajawali, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Kamis (07/07/2022).
Petugas dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan mengecek kondisi kesehatan seluruh kambing kurban. Ini untuk mewaspadai wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).
Sementara beberapa petugas lain tampak mengecek perizinan lapak hewan kurban di Jalan Patiunus, Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
“Penjual lapak wajib izin dimaksudkan agar bisa di-screening hewan kurban yang masuk di Kota Pasuruan. Jadi terpantau lalu lintas ternaknya,” ujar Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan, Huda Dwi Novanto, Kamis (7/7/2022).
Huda menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan kepada 21 lapak penjualan hewan kurban. Menurutnya, seluruh lapak hewan kurban yang beroperasi wajib mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
“Hari ini sudah keliling di 21 lapak oenjuak hewan kurban di Kota Pasuruan. Setiap lapak wajib punya surat keterangan kesehatan hewann untuk melaporkan berapa hewan yang diperjualbelikan, berapa yang layak dijual, ” imbuhnya.
Menurut Hadi, hewan ternak yang dinyatakan layak jual harus lolos pengecekan antemortem. Pengecekan antemortem sendiri merupakan pengecekan kondisi kesehatan hewan ternak sebelum dilakukan penyembelihan.
Sehingga dapat diketahui apakah ternak memiliki penyakit bawaan. Atau juga PMK yang penularannya sangat cepat.
“Sejauh ini kita belum menemukan penyakit gejala menular. Tapi yg kita temukan kondisi ternak yang lemah karena perubahan musim. Itu nanti kita beri vitamin, ” pungkasnya. [ada/beq]






