Surabaya (beritajatim.com) – Mungkin masih banyak sekali orang yang bertanya-tanya dan dilema perihal qurban sebelum aqiqah. Terlebih saat mendekati Hari Raya Idul Adha.
Pada dasarnya aqiqah merupakan hal yang disunnahkan pada para orang tua untuk anak-anaknya. Di mana untuk perempuan menyembelih satu ekor kambing, dan dua kambing untuk anak laki-laki.
Hal ini pun ada batasannya, yakni sebelum anak menginjak baligh atau haid untuk anak perempuan dan keluar mani untuk laki-laki. Jika orang tua tidak cukup mampu untuk melakukannya pada batasan tersebut, maka tidak ada lagi istilah aqiqah.
Namun, jika masih berniat untuk menyembelih kambing untuk anak, maka hal tersebut terhitung sebagai pahala sedekah. Begitu pula jika sang anak yang telah beranjak dewasa dan mampu untuk meng-aqiqahi dirinya sendiri.
Jadi, sebenarnya tidak ada keharusan seseorang yang hendak berqurban harus melalui proses aqiqah terlebih dahulu. Karena sebenarnya qurban merupakan sunnah yang umumnya diniatkan untuk diri sendiri, sedangkan aqiqah sunnah yang diperuntukan oleh orang tua.
Tak sedikit juga masyarakat yang salah mengartikan, bahwa berqurban itu sunnah untuk sekali seumur hidup. Padahal, setiap tahunnya, hukum qurban tetap sunnah untuk dilakukan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”islam”]
Pada dasarnya berqurban dianjurkan dalam satu keluarga. Jika dalam satu keluarga terdiri dari tujuh orang maka sebaiknya qurban sebanyak satu ekor sapi atau tujuh kambing.
Namun, jika tidak mampu boleh enam kambing, jika tidak mampu juga boleh lima, empat, atau bahkan satu ekor kambing yang diniatkan untuk satu keluarga. (Fyi/ian)






