Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menggelar rapat koordiansi dengan sejumlah pihak untuk menyikapi maraknya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Rakor dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto bersama TNI, Kabid Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kota Malang, serta seluruh stakeholder terkait.
Rakor dilakukan menyikapi kesiapan Kota Malang dalam menyambut hari raya Idul Adha. Salah satu yang bakal direalisasikan adalah membuat tempat karantina khusus bagi hewan ternak yang terjangkit PMK di Kota Malang. Polresta Malang Kota bakal menggandeng Pemkot Malang.
“Bukan hanya itu (tempat karantina) upaya yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder untuk meminimalisir terjadinya pembludakan kasus PMK. Maka dilakukan pemberian vitamin pada hewan ternak karena hingga saat ini vaksin untuk PMK pada hewan ternak belum ditemukan,” kata Perwira yang akrab disapa Buher ini, Rabu, (22/6/2022).
Buher berharap peram dokter hewan dari perguruan tinggi di Malang untuk menghadapi situasi ini. Menurutnya, saat ini perlu peran semua pihak dalam penanggulangan wabah ke hewan ternak ini.
“Kami ingin ke depannya agar para dokter hewan dan fakultas kesehatan yang ada di wilayah kota Malang dapat dilibatkan untuk membantu para peternak hewan dalam hal kesehatan pada hewan,” ujar Buher.
“Kami dari pihak TNI polri juga akan selalu terus membantu dan bekerja sama dengan para peternak untuk menanggulangi wabah yang saat ini terjadi” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”penyakit-mulut-kuku”]
Sementara itu Ketua FKUB kota Malang Kiai Ahmad Taufik Kusuma menilai wabah PMK berdampak pada psikologis para peternak. Apalagi menjelang Idul Adha pembahasan terkait fatwa juga menjadi pembicaraan. Untuk itu rakor kali ini mampu melahirkan solusi bagi masyarakat dan peternak.
“Masalah yang juga timbul akibat dari wabah virus PMK ini adalah permasalahan psikologis yang menimpa para peternak hewan. Kami berterima kasih kepada MUI yang juga telah mengeluarkan fatwa terkait penyembelihan hewan kurban yang akan digunakan untuk korban pada Idul Adha nantinya sehingga masyarakat akan memahami mana yang boleh dan tidak dilakukan,” tandas Achmad Taufik. (luc/ted)






