Jember (beritajatim.com) – Tim sepakbola Kota Malang terkena sanksi dari Panitia Disiplin Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur. Ini lantaran Kota Malang terbukti menggunakan pemain tidak sah saat laga melawan tim sepakbola Kabupaten Jember di Stadion Notohadinegoro pada Jumat pekan lalu.
Sanksi tersebut dituangkan dalam surat yang ditandatangani Ketua Panitia Disiplin Asprov Jatim, Samiadji Makin Rahmat tertanggal 20 Juni 2022. Putusan tersebut menetapkan pemain Kota Malang bernomor punggung 20, Surya Rizky Saputra, dinyatakan tidak sah dan melanggar Pasal 23 ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf a, Technical Handbook Porprov VII Jawa Timur.
Panitia Disiplin menghukum tim sepak bola Kota Malang kalah 0-3 dari tim Kabupaten Jember. Selain itu, Kota Malang mendapat sanksi pengurangan tiga poin.
Dengan adanya keputusan ini, maka Jember dipastikan lolos dari penyisihan Grup C dengan nilai 6. Sebelumnya, pertandingan Jember dan Malang berakhir imbang 1-1. Sementara itu, Kota Malang terbenam di posisi juru kunci dengan nilai minus 2.
Manajer Tim Sepak Bola Jember Try Sandi Apriana bersyukur dengan keputusan Panitia Disiplin Asprov Jember tersebut. Keputusan itu terbit setelah ia melayangkan protes resmi tertanggal 17 Juni 2022 kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Berdasarkan temuan tim Jember, Surya Rizky Saputra bukan warga Kota Malang melainkan Kota Batu. Padahal dalam Surat Keputusan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Nomor 426/2019 tentang Atlet Peserta Porprov Jatim VII ditegaskan, porprov hanya diikuti atlet hasil binaan kabupaten/kota dan telah menjadi penduduk kabupaten/kota setempat sejak tanggal keputusan itu ditetapkan pada 15 Juli 2019. Ini dibuktikan dengan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.
[berita-terkait number=”3″ tag=”porprov-jatim”]
Sementara itu pada Pasal 23 dalam buku panduan sepak bola untuk Porprov VII Jatim ditegaskan, perpindahan KTP dan atau kartu keluarga hanya bisa dilakukan sebelum 15 Juli 2019. Bukti-bukti yang dimiliki tim Jember menunjukkan bahwa Surya tidak pernah pindah domisili ke Kota Malang.
Dengan adanya penambahan angka pasca jatuhnya keputusan Panitia Disiplin, kini Jember tinggal menghadapi pertandingan tidak menentukan melawan Kabupaten Jombang. Hanya dibutuhkan hasil seri untuk memastikan posisi juara Grup C berada di tangan.
Sandi belum bisa memastikan apakah akan tetap bermain habis-habisan untuk menyapu bersih poin atau mengistirahatkan pemain inti untuk babak selanjutnya. “Kami masih akan bicarakan dengan pelatih,” katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kota PSSI Malang Haris Thofly mengatakan masih belum mengetahui turunnya sanksi tersebut. “Nanti kami akan bicarakan dengan manajemen tim bagaimana tindak lanjutnya,” katanya kepada wartawan Beritajatim.com di Malang.
Klasemen Sementara Grup C
1. Kabupaten Jember 2 main, 2 menang, 4-0, poin 6
2. Kabupaten Pasuruan 2 main, 1 menang, 1 kalah, 3-3, poin 3
3. Kabupaten Jombang, 2 main, 1 menang, 1 kalah, 3-3, poin 3
4. Kota Malang, 2 main, 2 kalah, 0-4, poin -2
[wir/beq]






