Ponorogo (beritajatim.com) – Sudah jatuh, tertimpa tangga. Itulah peribahasa yang pas menggambarkan kondisi peternak sapi perah di Kecamatan Pudak yang terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Bagaimana tidak, kecamatan yang berada di ujung timur Ponorogo itu, PMK layaknya virus corona varian delta, penularannya massif dan sapi yang tak tahan bisa sekarat bahkan endingnya mati.
Data per tanggal 14 Juni 2020, sapi perah di Kecamatan Pundaknya yang terjangkit PMK ada 3.076 ekor. Sedangkan sapi yang terjangkit dan mati totalnya ada 342 ekor. Dimana dari jumlah itu terdiri dari 146 ekor murni mati dan sisanya sebanyak 196 ekor mati karena dilakukan potong paksa.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penyakit-PMK”]
“Yang mati ya sama-sama kena PMK, satu karena murni mati dan yang kedua karena dilakukan potong paksa,” kata salah satu perternak asal Desa Pudak Wetan Kecamatan Pudak, Suwanto, Sabtu (18/6/2022).
Suwanto menjelaskan, untuk yang dipotong paksa itu, sapi yang terkena PMK dan fisiknya sudah lemah. Harapan untuk sembuh pun tidak ada. Dipotong atau disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat jagal hewan di Ponorogo. Bahkan RPH-nya pun sampai luar Kabupaten Ponorogo, ada di Madiun hingga Provinsi Jawa Tengah (Jateng). “Yang dipotong paksa ini berarti laku dijual. Namun harganya sangat minim, satu ekor sapi hanya dihargai Rp 2 juta,” katanya.
Peternak di Kecamatan Pudak, kata Suwanto terpaksa melakukan potong paksa untuk sedikit mengurangi beban kerugian yang terjadi. Bayangkan saja, rata-rata harga beli sapi perah itu per ekornya Rp 25 juta, nah bisa dihitung sendiri kerugian yang diperoleh jika sapi tersebut mati. Suwanto mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk cepat menanggulangi wabah PMK ini. Jangan sampai ini berlarut-larut, dan cepat selesai teratasi. “Semoga untuk obat, antibiotik, vitamin, ketersediaan dari pemerintah bisa terealisasi. Apalagi vaksin dari Pemerintah Pusat segera terealisasi ke masyarakat, supaya wabah PMK segera selesai,” pungkasnya. [kun]






