Magetan (beritajatim.com) – Hendak membuat tangki septik, dua pekerja di Lingkungan Mangu, Kelurahan/ Kecamatan Takeran, Magetan justru kaget usai menemukan kerangka manusia pada Rabu (15/6/2022) pukul 12.00 WIB. Temuan kerangka itu langsung menggegerkan warga setempat.
AKP Budi Kuncahyo, Kasi Humas Polres Magetan membenarkan terkait temuan kerangka itu. Budi menjelaskan jika kerangka ditemukan oleh dua orang pekerja yang sedang membuat galian sumur resapan atau septic tank yang akan dibuat tempat kos kosan.
“Awalnya dua pekerja bangunan menggali tanah kedalaman kurang lebih 1,5 meter. Pekerja mendapati ada pondasi sebuah sumur tua dan di sebelah pondasi sumur ditemukan sebuah tulang dan tengkorak manusia,” kata Budi kepada beritajatim.com, Rabu (15/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”magetan”]
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pemilik rumah dan diteruskan ke pihak Kelurahan dan diteruskan ke Polsek Takeran. Polsek pun menindaklanjuti dengan mendatangi TKP bersama pihak Puskesmas Takeran.
“Keterangan sementara yang berhasil kami himpun dari saksi saksi termasuk pemilik tanah. Bahwa sejak tahun 1965, pemilik rumah yang saat itu berusia sembilan tahun sudah tinggal di lingkungan Mangu. Dia tidak pernah mendengar adanya orang hilang. Kemudian di tempat ditemukannya kerangka manusia dulu banyak tanaman pohon kelapa dan ditanami singkong. Tidak ada makam atau kuburan sama sekali,” jelas Budi.
Rencananya tanah milik keluarga Almarhum Mbah Sam, warga setempat, akan dibangun tempat kos oleh anaknya Mut Markamah. Kerangka tersebut diyakini juga bukan almarhum Mbah Sam, karena almarhum sendiri telah dimakamkan di TPU setempat.
“Hasil visum Puskesmas Takeran menyatakan jika kerangka manusia yang ditemukan berupa tengkorak kepala dan tulang paha yang sudah rapuh. Diperkirakan sudah meninggal puluhan tahun dan berjenis kelamin laki-laki,” ungkapnya.
Usai pemeriksaan oleh dokter Puskesmas setempat selanjutnya kerangka manusia tersebut diserahkan kepada keluarga almarhum Mbah Sam selaku pemilik tanah. “Kita serahkan kepada Mut Markamah anak almarhum Mbah Sam selaku pemilik tanah untuk dimakamkan pada pemakaman umum Kelurahan Takeran,” pungkas Kasi Humas Polres Magetan itu. (fiq/kun)






