Surabaya (beritajatim.com) – Penasihat ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) Jawa Timur H Ismail Nachu ‘menggugat’ istilah Bisnis Syariah. Seharus yang lebih tepat, menurut Ismail, adalah bisnis Islami atau islamic business seperti di negara-negara lain.
“Karena bisnis syariah itu tidak jelas. Kurang tegas. Terlalu banyak pagar yang menghalangi kemajuan bisnis. Langsung saja islamic business. Jadi Berwibawa dan jelas,” tegas Cak Mail, panggilan akrab Ismail Nachu, dalam
diskusi ‘Bisnis Syariah Penuh Perdebatan’ di kantor ICMI Jatim, di Surabaya, Selasa (14/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”icmi-jatim”]
Diskusi Departemen Bisnis ICMI Jatim ini berlangsung mulai siang hingga maghrib. Forum berlangsung cukup dinamis. Banyak perdebatan di tataran teori dan aplikasi. Acara ini digelar atas kerjasama ICMI – ISMI Jatim.
Selain Ismail Nachu, hadir pula sejumlah narasumber. Di antaranya Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Jawa Timur Ir Misbahul Huda MBA, Guru Besar Ekonomi Syariah Unair (Universitas Airlangga) Prof Raditya Sukmana, serta DSN MUI Pusat Perwakilan Jatim Nanang Qosim.
Sebelum gugatan Cak Mail, Nanang Qosim mengurai ragam aturan yang sudah tersusun lengkap soal bisnis Syariah.”Gampang melihat apakah layak disebut bisnis syariah, asal di perusahaan tersebut sudah ada Dewan Pengawas Syariah (DPS). Kalau tidak ada DPS belum layak disebut bisnis syariah,” tegas Nanang.
Cak Mail juga mengingatkan kenapa ummat Islam tertinggal dalam bisnis? Karena hal itu tidak diajarkan sejak dini.”Maka saya setuju lahirkan saudagar, bukan pengusaha. Ada daya juang, ada ghiroh dan nilai-nilai Islam didalamnya. Tidak hanya cari untung,” tegas pengusaha properti ini.

Pada bagian lain, Misbahul Huda menunjukkan rasa prihatin yang dalam atas gagalnya pengusaha muslim – terutama properti syariah. “Tugas kita membimbing para pengusaha muslim yang berjalan di jalur syariah tapi sebagian besar bermasalah di ranah hukum. Kita prihatin, tetapi tidak boleh diam. ISMI Jatim sedang melakukan langkah untuk melakukan edukasi,” tegas Misbah.
Sedangkan Prof Raditya Sukmana menawarkan konsep wakaf ala Muslim Singapura. “ICMI Jatim harus mencoba memelopori cara pengembangan wakaf ala Muslim Singapura. Yakni, tanah wakaf produktif menjadi hotel dan mall,” tegasnya.
Pakar Ekonomi Syariah Unair ini kemudian memaparkan bagaimana ummat Islam Singapura berdaya karena sinergitas luar biasa semua pihak. “Potensi Ummat Islam Indonesia lebih besar. Saatnya ICMI dan ISMI memelopori sinergitas bisnis tersebut. Ribuan hektare tanah wakaf belum dimakmurkan,” lanjutnya.
Acara diskusi ini dibuka oleh dibuka oleh Ketua Umum ICMI Jatim Ulul Albab dan Ketua Departemen Bisnis – UMKM dan Pengembangan Pedesaan Yusron Aminulloh serta Sekjen ICMI Jatim Imam Hambali. Kajian bisnis syariah akan digelar selama 3 kali. Bulan depan rencana di Bank Jatim Syariah. [suf]






