Bangkalan (beritajatim.com) – Status tanah di atas bangunan SMP Negeri 03 Lerpak Kabupaten Bangkalan hingga kini belum jelas.
Padahal, bangunan tersebut telah berdiri sejak sepuluh tahun lalu di atas lahan aset desa setempat. Sehingga, membuat warga melakukan aksi demontrasi ke kantor Dinas Pendidikan Bangkalan, Senin (6/6/2022).
Koordinator aksi, Mailan mengatakan sejak sepuluh tahun gedung sekolah tersebut berdiri belum ada kejelasan terkait status tanahnya. Padahal, rencananya tanah kas desa itu akan ditukar guling oleh pemerintah setempat.
“Namun, secara administrasi saja belum rampung dan hingga kini statusnya belum jelas,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menuntut pemerintah memberikan ganti rugi atas sewa lahan yang digunakan selama 10 tahun. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan
“Akad sewa lahan juga harus ditetapkan dan diberikan sesuai dengan waktu yang telah digunakan,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dinas-pendidikan-bangkalan”]
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyebutkan pihaknya akan menyelesaikan proses ganti guling tanah termasuk meminta persetujuan dari Gubernur Jawa Timur.
“Insyaallah akan segera kami selesaikan, tetapi secara prosedur nantinya juga perlu mengajukan ke Provinsi untuk disetujui oleh Gubernur,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan mengaku akan menindaklanjuti aduan warga ke Disdik setempat. Sehingga proses penyelesaian tukar guling segera rampung.
“Akan kami tindaklanjuti dan kami minta dukungan rekan-rekan semua,” pungkasnya.[sar/ted]






