Ponorogo (beritajatim.com) – Kabupaten Ponorogo memulai masa Penerimaan Peserta Didik Baru 2022. Di tahun ini, anak dari tenaga kesehatan mendapatkan hak istimewa untuk masuk ke SMA atau SMK Negeri
“Jalur anak nakes penanganan Covid-19 masih diberikan hak istimewa untuk masuk di tingkat SMA maupun SMK Negeri di Ponorogo,” kata Kepala Sie SMA Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Eko Budi Santoso, Jumat (3/6/2022).
Tetapi, hak istimewa itu berlaku sangat terbatas. Cabdindik Provinsi Jatim wilayah Ponorogo hanya memberikan kuota 1 persen dari pagu sekolah.
Dalam petunjuk teknis (juknis) yang diterima Eko, kriteria mereka yang mendapat hak istimewa itu adalah anak dari nakes di puskesmas atau rumah sakit yang menangani Covid-19. Calon siswa diharuskan telah memiliki surat keputusan dari rumah sakit atau pihak yang berwenang ketika mendaftar di sekolah yang dituju.
“Kriterianya tetap nakes yang bertugas dalam penanganan Covid-19,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Ponorogo”]
Berkaca pada pengalaman PPDB tahun lalu, jalur anak nakes ini tidak banyak dimanfaatkan. Ada beberapa sekolah yang pagunya tidak terpenuhi dari jalur istimewa ini.
Eko juga menerangkan kebijakan ini berlaku untuk nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan yang berada di wilayah Provinsi Jatim. Dia mencontohkan apabila ada nakes bekerja di Surabaya, SK-nya bisa digunakan di seluruh SMA Negeri di Jatim.
“Jadi bisa siswa dari luar kota, yang terpenting orangtuanya kerja di fasilitas kesehatan di Jatim. Ini bentuk reward untuk nakes, yang beresiko tinggi dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. (end/beq)






