Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku perampokan toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan tidak lebih dari dua jam. Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.
Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. “Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong, red),” ungkapnya, Selasa (31/5/2022).
Lantaran aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati. Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.
“Ia sempat kabur. Ia berhasil ditangkap, di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Satu orang, dibawa ke Polsek Jetis. Yang nangkap warga sama petugas, saya tidak ikut mengejar. Sekarang sudah dibawa ke Polsek Jetis,” katanya.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut. “Iya benar (perampokan toko emas, red). Sudah diamankan, satu orang pelaku. Sudah diamankan di Polsek Jetis,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”perampokan-toko-emas”]
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku tidak lebih dari dua jam. “Pelaku diamankan di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” tambahnya.
Sebelumnya, perampokan terjadi di sebuah toko emas Pribadi Baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/5/2022). Setidaknya sekitar 15 buah perhiasaan emas berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang beraksi seorang diri.

Aksi perampokan tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.
Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor. Petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.[tin/ted]






