Ponorogo (beritajatim.com) – Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo memastikan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2 tahun 2021 sudah klir.
PPPK tahap 1 pesertanya yang mencapai 900-an sudah memiliki surat keputusan (SK) bupati. Sementara untuk PPPK tahap 2, Andi menyebut bahwa saat ini masih dalam proses pemberkasan.
“PPPK sudah klir, ini tahap 2 sudah dalam proses,” kata Andi, Senin (30/5/2022).
Andi memastikan bahwa PPPK tahap 3 tidak ada. Kemungkinan nanti malah ada pengisian PPPK Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2022. Namun, Andi belum bisa mengetakan berapa kuota ataupun formasi apa saja nantinya untuk PPPK tahun 2022.
“Kemungkinan ada perekrutan PPPK tahun 2022 ini, namun terkait kuota maupun formasinya, informasi dari Pemerintah Pusat belum turun,” kata mantan Kepala Dipertahankan itu.
PPPK tahun 2022 ini nantinya bukan hanya untuk guru saja, namun dimungkinkan juga ada kuota PPPK untuk tenaga kesehatan (nakes).
Namun, sekali lagi Andi menegaskan bahwa untuk kuotanya dirinya belum mendapatkan informasi. Terkait perekrutan PPPK di tahun 2022 ini, juga sudah dianggarkan di APBD. Sehingga sekiranya kuota atau formasinya sudah turun, BKPSDM Ponorogo sudah bisa langsung melakukan pentahapannya.
“Untuk perekrutan CPNS tahun 2022 tidak ada. Hanya PPPK saja. Semoga bulan Juni nanti sudah ada informasi terkait PPPK ini,” katanya.
Untuk diketahui, peserta PPPK tahap 2 kategori guru nampaknya memasuki tahun ajaran baru tahun ini, mereka kemungkinan sudah menerima surat keputusan (SK) bupati.
[berita-terkait number=”4″ tag=”cpns-ponorogo”]
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo. Dia menyebut bahwa peserta PPPK tahap 2, yakni sebanyak 410 orang, persetujuan teknis dan nomor induknya sudah diterima BKPSDM dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 20 Mei lalu. Dengan progres itu, Ia mengharapkan SK bisa diserahterimakan pada minggu akhir bulan Juni nanti.
“Setelah mendapatkan nomor induk dari BKN, tahap selanjutnya mempersiapkan dokumen untuk penandatanganan perjanjian kerja,” katanya.
Persiapan dokumen sekaligus penandatanganan dengan bupati itu, kata Andi ditarget pertengahan bulan Juni nanti sudah selesai. Setelah penandatanganan beres, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan menerbitkan SK PPPK yang kelak akan diserahterimakan kepada 410 guru. Dimana jumlah itu terdiri dari 341 guru SD dan 69 guru SMP.
“Tentu SK akan diterbitkan, jika semua setuju dengan isi perjanjiannya,” pungkasnya. (end/ted)






