Sampang (beritajatim.com) – Pelaku pembunuhan inisial R (32) terhadap ayah kandungnya sendiri inisial M (64) warga Desa Pesarenan, Kedungdung, Sampang, telah diamankan dan saat ini di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
“Inisial R ini mengalami gangguan jiwa sekitar 10 tahun silam dan sering dipasung karena kerap melontarkan kalimat ancaman. Tapi, jika normal, pasungnya dibuka,” terang AKP Irwan Nugraha, Kasat Reskrim Polres Sampang, Minggu (29/5/2022).
Irwan menambahkan, kondisi R diperparah lagi karena berpisah atau bercerai dengan suaminya. “Keluarga korban ini menyadari jika R memang terganggu kejiwaanya, bahkan sempat melukai ayahnya dengan gunting sebelum meninggal,” imbuhnya.
Terpisah, Zaenal Mustaqin Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial PPPA Sampang. Juga membenarkan jika inisial R telah dirawat di RSJ Menur Surabaya.
“Berkat koordinasi kami yang intens dengan pihak RSJ Menur, pelaku dugaan pembunuhan bisa mendapat pengobatan di sana,” tegasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pembunuhan-ayah”]
Ia juga mengatakan, pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar inisial R mendapatkan pengobatan.
“Selama menjalani pengobatan di RSJ Menur, semua biaya pengobatan dibantu Pemkab Sampang melalui Jamkesda,” tandasnya.
Sekedar diketahui, Rabu (18/5/2022) lalu, sekira pukul 03:00 WIB warga Sampang digegerkan dengan meninggalnya seorang pria di musola tak jauh dari rumahnya.
Kondisi korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Tak jauh dari lokasi ditemukan batu besar yang diduga menjadi alat pembunuhan oleh R terhadap ayah kandungnya sendiri.[sar/ted]






