Bangkalan (beritajatm.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan mewajibkan seluruh ASN menggunakan tongkos tiap hari Rabu. Kebijakan ini tujuannya yakni membantu perekonomian para pengrajin tongkos.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol mengatakan, selain membantu membangkitkan perekonomian, penggunaan tongkos dinilai dapat melestarikan budaya Kabupaten Bangkalan.
“Dengan penerapan penggunaan tongkos, kita juga ikut meringankan dan mendukung para pengrajinnya untuk tetep berproduksi,” katanya, Kamis (12/5/2022).
Faisol mengatakan, penerapan penggunaan tutup kepala tongkos bagi kalangan ASN mendapatkan respons baik. Hal tersebut bertujuan untuk mengenalkan dan melestarikan kekayaan budaya Bangkalan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”bangkalan”]
Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengeluarkan surat edaran tentang pemakaian pakaian khas daerah untuk pria di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Dalam hal ini, pakaian khas untuk pria yang dimaksud dalam surat edaran dengan nomor 065/1706/433.032/2022 tersebut adalah Tongkos.
Tujuan tak lain untuk memelihara dan mengembangkan kebudayaan daerah, khususnya pemakaian pakaian khas daerah pria (tongkos) di lingkungan pemkab Bangkalan. [sar/but]






