Tuban (beritajatim.com) – Satu pasangan bukan suami istri terjaring dalam kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan oleh petugas gabungan dari jajaran Polres Tuban. Razia digelar bersama dengan TNI dan juga Satpol PP Kabupaten Tuban.
Pasangan bukan suami istri yang merupakan janda muda dan pria tua itu terjaring razia saat berduaan di kamar hotel yang ada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mereka kemudian didata dan kemudian akan disidangkan tindak pidana ringan, Minggu (24/4/2022).
Data yang dihimpun beritajatim.com, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu berinisial MK (59) seorang pria tua asal Kota Tuban bersama dengan PR (30), yang sudah berstatus cerai yang juga warga Kota Tuban. Wanita berambut pirang itu tampak malu saat petugas masuk untuk melakukan pemeriksaan identitasnya.
“Kita melakukan razia terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sasarannya beberapa hotel yang ada di Kabupaten Tuban,” terang AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”asusila”]
Pasangan wanita muda dengan pria tua tersebut kemudian dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian dari jajaran Polres Tuban. Petugas mengamankan KTP milik pasangan yang sedang asyik berduaan di kamar hotel di bulan puasa seperti saat ini.
Sementara itu, tujuan dari kegiatan razia tersebut adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Tuban selama bulan puasa maupun menjelang lebaran atau hari raya Idulfitri. Selain itu, dalam razia itu petugas juga melakukan patroli protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.
“Kita berharap wilayah Kabupaten Tuban selalu aman dan tentram. Selain itu, dalam kegiatan kali ini kita juga melakukan pemeriksaan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel yang ada,” pungkasnya. [mut/but]







