Magetan (beritajatim.com) – Banyak pihak menuduh PT KSS Indo Apparel di Desa Karangsono, Barat, Magetan, Jawa Timur masih menugaskan manajemen pabrik lama yakni PT Bintang Inti Karya (BIK).
PT BIK adalah perusahaan pakaian dalam yang beroperasi sejak 2017 hingga 2020. Terakhir, sempat didemo oleh para pekerjanya karena telat membayar gaji karyawan produksi selama empat bulan lebih. Hingga akhirnya PT BIK dinyatakan pailit pada awal tahun 2021.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Magetan Singgih Mujoko membantah adanya tuduhan bahwa manajemen PT KSS Indo Apparel sama seperti PT BIK. Pihaknya sudah mendapatkan pernyataan dari pihak manajemen perusahaan garmen itu bahwa seluruh struktur organisasi manajemen sudah berubah. Hanya ada beberapa nama yang masih ada namun kini di posisi yang berbeda.
“Kami sudah mendapatkan pernyataan resmi dari pihak pabrik. Saya sudah cek sendiri struktur organisasinya. Sudah berbeda dengan PT BIK. Jadi, karyawan atau masyarakat Magetan tak perlu risau, mereka menjamin akan bekerja lebih baik dari perusahaan sebelumnya,” kata Singgih, Kamis (21/4/2022).
Dia membenarkan jika pihak PT KSS Indo Apparel mengakui ada keterlambatan pembayaran gaji. Namun, pihak perusahaan berjanji akan segera melunasi pembayaran gaji karyawan pada Kamis malam.
“Kami hargai mereka yang sudah berusaha memenuhi hak-hak karyawan. Untuk itu kami juga mengharap para karyawan juga bisa bekerja maksimal. Perusahaan tanpa karyawan ini juga tidak jalan, karyawan tanpa perusahaan tidak punya penghasilan. Kami harap terjalin komunikasi yang baik antara manajemen dan karyawan,” pungkasnya. (fiq/kun)






