Magetan (beritajatim.com) – Realisasi 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magetan sudah sangat dinantikan oleh para pengusaha produk lokal. Mereka pun berharap alokasi tersebut dapat menjadi stimulus peningkatan perputaran ekonomi Magetan yang berdampak pada pertumbuhan pendapatan nasional.
Ketua Asosiasi Pengrajin Kulit Magetan, Budi Ridarwan Eko Patrianto, mengatakan hingga saat ini belum ada pesanan dari pemerintah. Meski ketentuan mengenai alokasi APBD tersebut sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.
“Belum ada pesanan dari pemerintah, sempat saya tanyakan soal tersebut kepada Dinas Koperasi katanya katalognya belum ada. Begitu juga dengan Disperindag masih menunggu katalog,” kata Eko yang juga pemilik toko kulit praktis, Sabtu (9/4/2022)
Kerajinan kulit merupakan salah satu dari sekian produk lokal di Kabupaten Magetan. Sayangnya, sentra penjualan kerajinan kulit di Jalan Sawo Kelurahan Selosari Kota Magetan belum juga mendapat order resmi dari Pemerintah.
Eko sendiri mengaku malah mendapat pesanan dari Pemkab Madiun. Dia mengatakan Pemkab Madiun sudah memintanya mengirim sampel produk sepatu berbahan kulit.
“Kemungkinan Kabupaten Madiun akan membeli produk lokal Magetan terlebih dahulu. Kabupaten Madiun sudah memasukkan 9 item produk lokal yang bakal dibeli seperti sepatu kulit yang nantinya akan digunakan untuk ASN. Kita sudah diminta contohnya kemarin,” jelasnya.
Sementara, Eko mengatakan belum mendapat informasi mengenai alokasi 40 persen APBD Magetan untuk belanja produk lokal. Dia sudah bertanya ke dinas terkait namun belum mendapat kepastian.
“Sempat bicara sama Disperindag dan Dinas Koperasi tetapi katanya masih menunggu katalog. Bahkan mereka sempat saling lempar, bahwa hal tersebut ranah koperasi, koperasi itu ranah perdagangan. Entahlah, namun ini berbeda dengan Kabupaten Madiun yang sudah lebih dulu ada katalognya. Kulit masuk 9 item produk lokal yang rencananya dibeli,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sucipto menyebut terkait rencana belanja 40 persen dari APBD masih dalam pembahasan. Pun, produk lokal yang masuk katalog masih dalam penyusunan. Jika sudah selesai pihaknya berjanji akan segera mengumumkan dan memproses pemesanan.
Presiden Indonesia Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dengan membelanjakan 40 persen APBN, APBD dan BUMN membelanjakan produk lokal pada 25 Maret 2022 lalu.
Sebanyak 40 persen anggaran yang digunakan untuk belanja produk buatan dalam negeri diharapkan dapat mendongkrak ekonomi. Mulai belanja BUMN dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,4 persen dan dari belanja APBN dan APBD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi 1,5 sampai 1,7 persen. (fiq/beq)






