Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendistribusikan zakat produktif kepada pelaku usaha ultra mikro di Kabupaten Malang, Kamis (7/4/2022) sore. Dalam pendistribusian zakat produktif, Pemprov Jawa Timur bekerja sama dengan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jatim.
Tercatat ada sebanyak 113 pelaku usaha ultra mikro yang menerima zakat produktif hari ini. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada yatim maupun yatim piatu. Setelah di Kabupaten Malang, rencananya program serupa akan dilakukan di Lumajang, Probolinggo dan Madura.
[berita-terkait number=”5″ tag=”zakat”]
“Mereka dari Pertuni yang menghadirkan penerima zakat yang diberikan tadi dari Baznas Jawa Timur sebesar Rp 500 ribu dan paket sembakonya dari Pemprov (Jatim),” kata Khofifah.
Melalui kegiatan tersebut, Khofifah mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk membangun sinergi se-efektif mungkin sesuai dengan titik lokasi yang memang tercatat membutuhkan. Dan juga diupayakan semaksimal mungkin melalui program lain yang lebih produktif.
“Sementara yang ada di dalam daftar adalah Lumajang, setelah itu Ponorogo, tadi saya sampaikan di Madura, dan saya kepinginnya per Kabupaten. Mungkin nanti dari Pertuni bisa hadir, tidak semua karena speed-nya agak tinggi. Saya harap ini bisa berjalan lebih produktif,” terang Khofifah.
Sementara itu, Ketua Baznas Jatim, Roziqi mengatakan bahwa dengan disalurkannya zakat tersebut, para penerima bisa benar-benar memanfaatkannya. Terutama untuk dapat memperlancar kegiatan dan usahanya masing-masing.
“Ini dalam rangka untuk memberikan dorongan mereka agar bisa melangsungkan kegiatannya. Terutama saya perhatikan tadi banyak pekerjaannya tukang pijat. Mudah-mudahan bisa usahanya bisa semakin profesional,” kata Roziqi mengakhiri. [yog/suf]






