Ponorogo (beritajatim.com) – Polsek Sooko masih terus melakukan penyelidikan atas kasus penemuan mayat bayi di sungai Desa Ngadirejo pada hari Senin (4/4) lalu. Petugas kepolisian akhirnya mendatangkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk melakukan autopsi terhadap jasad bayi yang berjenis kelamin laki-laki tersebut.
Dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri, Titik Purwanti menyebut bahwa dalam pemeriksaanya, bayi itu diperkirakan berusia 9-10 bulan dalam kandungan. Sehingga tidak ada cacat bawaan. Lahirnya normal dan bayi dalam keadaan hidup.
“Lahirnya normal tidak ada cacat bawaan. Saat dilahirkan dalam keadaan hidup,” ungkap dr. Titik, Rabub(6/4/2022).
Menurutnya, organ tubuh bayi itu komplet. Meski saat ditemukan tangan kiri bayi tersebut hilang. Hilangnya tangan kiri itu karena proses pembusukan atau dimakan binatang liar atau apa lainnya.
“Hilannya tangan kiri si bayi itu tidak hubungannya dengan kekerasan. Tangan hilang itu karena terjadi proses pembusukan atau dimakan binatang atau apa,” katanya.
Titik menambahkan bahwa dalam otopsi tersebut, ada kekerasan pada kepala bayi. Selain di kepala itu, tidak lagi ada tanda-tanda kekerasan lagi.
“Di kepalanya ada memar dan serapan darah,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sooko Anwar Fatoni meminta keterangan dari seluruh bidan desa di Kecamatan Sooko. Selain itu juga para pamong praja, siapa saja warganya yang baru melahirkan.
“Jasad bayi ini sejak Senin malam sudah disimpan di ruang mayat di RSUD dr. Harjono Ponorogo,” katanya.
Lebih lanjut, kata Anwar rencananya akan dilakukan otopsi pada jasad bayi malang tersebut. Otopsi nanti akan dilakukan oleh tim forensik asal rumah sakit Bhayangkara Kediri. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan unit pidana umum (pidum) Satreskrim Polres Ponorogo.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi itu nantinya akan diotopsi oleh dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri,” pungkasnya. [end/but]






