Praktik korupsi di Indonesia tampaknya sudah begitu kronis. Tercatat, selama tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penindakan tindak pidana korupsi dengan jumlah tersangka sebanyak 123 orang.
Mulai dari korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19, suap jual beli jabatan, suap penanganan perkara, suap pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain. Tak hanya melibatkan pejabat lembaga kementerian, namun juga pejabat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPR, dan BUMD/BUMN.
Tak tanggung-tanggung, akibat aksi kongkalikong dan korupsi tersebut, kerugian yang harus ditanggung negara meningkat dari tahun ke tahun. Bahkan, mencapai puluhan triliun per periodenya.
Berdasarkan data di atas, patut kiranya bagi negara dengan jumlah penduduk mayoritas Islam ini untuk merenunginya. Jika Nabi Muhammad pernah bersabda, “fitnah lebih kejam dari pembunuhan”, maka, apakah bisa pula dikatakan “korupsi itu lebih kejam daripada terorisme”.
Bagaimana tidak, korupsi itu luar biasa, dampaknya bisa ke seluruh sektor. Ia tak mengenal usia, strata dan kedudukan. Dilihat dari pelakunya pun mulai dari kalangan sekuler sampai kalangan yang akrab dengan dunia keagamaan. Berkali-kali koruptor ditangkap dan diungkap mata rantainya, tapi nyatanya tak ada kata jera.
Meski berbagai kasus telah dibongkar dan pelakunya dibui, tetap saja kasus-kasus anyar ditemukan. Korupsi sudah berlangsung sistemik dan menggurita di semua lembaga, dari pusat hingga daerah. Korupsi seperti tak pernah mati di negeri ini.
Dalam Islam, korupsi adalah penampakan dari sifat tamak alias serakah. Serakah dipahami sebagai sikap tak puas dengan apa yang menjadi hak atau miliknya, sehingga berupaya meraih yang bukan haknya. Korupsi merupakan keserakahan yang mendominasi tingkah laku manusia.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ramadan-2022″]
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Jika seorang anak Adam telah memiliki harta benda sebanyak satu lembah, pasti ia akan berusaha lagi untuk memiliki dua lembah. Dan andai kata ia telah memiliki dua lembah, ia akan berusaha lagi untuk memiliki tiga lembah. Memang tak ada sesuatu yang dapat memenuhi keinginan anak Adam kecuali tanah (tempat kubur, yakni mati). Dan Allah akan menerima taubat mereka yang bertaubat” (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi).
Mengingat potensi serakah atau korupsi ada dalam diri setiap anak adam, maka sebagai muslim kita harus mawas diri. Ramadan adalah momentum yang tepat untuk belajar mengontrol nafsu korupsi. Dalam Islam, puasa seringkali dijadikan alat kontrol nafsu yang menggoda manusia dan menjerumuskannya ke dalam kubangan dosa.
Nahasnya, sebagian orang justru berlomba-lomba untuk jadi koruptor (meski skala kecil), padahal semua tahu, korupsi jelas dilarang oleh agama. Oleh sebab itu, di bulan yang penuh rahmat dan ampunan Allah ini, sesuai dengan makna puasa yaitu menahan (imsak), sepatutnya kita mampu menahan keinginan untuk korupsi.

Tentu saja, puasa adalah alat paling ampuh untuk membentengi diri dari korupsi. Esensi puasa tidak hanya menahan makan dan minum, tapi juga menahan segala hawa nafsu untuk tidak melakukan perbuatan dosa.
Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya syetan itu berjalan pada anak Adam (manusia) seperti jalannya darah, maka persempitlah jalannya itu dengan lapar dan haus (berpuasa),”
Lalu, korupsi bisa disamakan dengan pembunuhan brutal. Allah Swt dengan tegas menyatakan: “Siapa saja yang membunuh satu jiwa, bukan karena membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan dia telah membunuh semua manusia,” (Qs. Al-Maidah, 5:32).
Terakhir, koruptor tak hanya merampas kekayaan negara, tapi juga telah melenyapkan kesempatan anak bangsa untuk hidup lebih sejahtera dan masa depan yang lebih cerah. Di bulan Ramadan, mari bersama menahan nafsu untuk tidak korupsi. Begitu hari raya tiba, saatnya merayakan kemenangan bebas dari belenggu nafsu korupsi.[riq/ted]






