Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 8.024 orang dari total sebanyak 55.290 orang yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (PKM) Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Pamekasan, dalam proses konfirmasi dan identifikasi data.
Bahkan ribuan orang yang teecatat dalam KPM PKH tersebut, berpotensi tidak mendapat jatah bantuan dari PKH pada tahun ini. Hal tersebut dikarenakan adanya data yang tidak valid, khususnya data milik KPM di wilayah setempat.
“Sebenarnya bukan dihapus, tetapi masih proses konfirmasi dan identifikasi atas ribuan data yang dinilai bermasalah. Data itu merupakan data hasil pemmadanan dari Dispenduk Capil, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan Dapodik oleh Pusdatin Kemensos RI,” kata Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Pamekasan, Moh Hanafi, Selasa (5/4/2022) malam.
Dari itu, pihaknya menyampaikan jika saat ini tengah berupaya mengajukan kembali ribuan data KPM PKH yang tidak bisa menerima bantuan. “Jadi saat ini kita sedang konsen melakukan beragam perbaikan data, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pkh-pamekasan”]
“Persoalan ribuan KPM yang belum bisa menerima bantuan ini karena beberapa hal, di antaranya karena NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak valid, termasuk juga karena ketidak sinkronan antara data kependudukan dan aplikasi Dapodik (Data Pokok Pendidikan),” jelasnya.
Penyebab lainnya karena banyak KPM yang tidak melakukan pembaruan data dengan sistem pendidikan nasional, seperti Dapodik dan Education Management Information System (EMIS). “Jadi saat ini kami tengah melakukan validasi, karena ada NIK beberapa KPM tidak sesuai dengan data penerima, atau NIK tidak diperbaharui,” imbuhnya.
“Berdasar data yang kami miliki, ternyata ada sejumlah siswa KPM PHK yang datanya tidak diperbarui di sekolah melalui data Dapodik maupun EMIS, apalagi salah satu syarat penerima PKH, anaknya harus sekolah. Masalah lainnya juga karena ada perubahan aplikasi, dari E-PKH berubah pada DTKS,” sambung Hanafi.
Dari itu, pihaknya akan selalu berupaya maksimal untuk melakukan berbagai perbaikan. Sehingga para KPM PKH di wilayah setempat dapat kembali menerima bantuan. “Saat ini kami tengah berusaha untuk mengajukan kembali KPM yang tidak menerima bantuan, semoga masih bisa diterima,” pungkasnya. [pin/kun]






