Jember (beritajatim.com) – Jalan Muhammad Yamin di Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini dinilai sebagai imbas dari tidak adanya Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR)
Jalan sepanjang 2,8 kilometer itu penuh lubang dengan diameter beragam, mulai 50 cm hingga lebih dari 1 meter. Kondisi ini sangat membahayakan para pengendara yang melintas di jalan tersebut.
Padahal, jalan ini merupakan jalur alternatif bagi kendaraan pengangkut barang yang hendak menuju kawasan ekonomi ‘segitiga emas’ di pusat perkotaan Jember.
Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengungkapkan lingkungan di sekitar Jalan M Yamin mengalami perkembangan cukup pesat dalam lima tahun terakhir. Muncul banyak sekali bangunan pergudangan, sementara Jalan M Yamin sendiri bukan jalan besar.
“Di Jember saat itu, kita tidak ada masterplan global, sehingga beberapa gudang (penyimpanan barang) terbentuk di sini. Ada lima gudang. Saat itu RDTR kita tahu semua bagaimana. Inilah kondisinya sekarang. Namun apapun harus kita syukuri, karena adanya gudang-gudang ini membuka lapangan kerja,” kata Hendy.
Kerusakan jalan ini akan segera ditangani. Hendy meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air agar memprioritaskan perbaikan Jalan M. Yamin.
“Pertama, perbaikan saluran air. Ada beberapa developer perumahan di kawasan sini akan kami panggil,” katanya.
Ke depan, Pemkab Jember bakal menerapkan larangan bagi pengembang perumahan mengarahkan saluran pembuangan ke jalan raya. Pembuangan harus diarahkan menuju sungai, bukan ke jalan raya.
“Saluran air di jalan raya tidak berfungsi sebagai penerima. Kalau saluran air perumahan masuk ke jalan raya, saluran air di jalan raya tidak akan mampu, pasti air akan meluap. Perumahan harus membuat saluran tangkapan air dan dikirim ke sungai-sungai di sekitar,” kata Hendy.
Langkah selanjutnya, kata Hendy, saluran air sepanjang Jalan M Yamin bakal diperbaiki. Apalagi mengingat banyak saluran air di Jember yang belum terpelihara.
“Memang di Kabupaten Jember banyak sekali saluran air yang belum terpelihara dengan baik. Maka itu kami dengan kemampuan anggaran yang ada akan lakukan perbaikan saluran,” kata Hendy.
Namun Hendy meminta kepada warga yang tinggal di tepi jalan raya agar tidak membeton bagian atas saluran air. “Beton di atas saluran air supaya dibongkar dan cukup untuk dilewati kendaraan saja. Jangan sepanjang saluran ditutup, karena kami susah untuk memperbaiki. Kalau ini tidak dilakukan, sampai kapan pun pasti air meluap,” katanya.
Pemkab Jember juga akan menyurati pemilik-pemilik gudang penyimpanan barang di Jalan Muhammad Yamin. Para pemilik gudang diminta tidak menggunakan truk atau kendaraan pengangkut muatan dengan berat berlebih melewati jalan tersebut. “Di bagian ujung jalan sudah ada papan larangan,” kata Hendy.
Nantinya, Pemkab Jember akan membuat terminal bongkar muat barang di Jalan MH Thamrin, sampinga Stadion Jember Sport Garden. Barang-barang bisa diangkut dengan kendaraan-kendaraan yang berukuran lebih kecil, sehingga beratnya tidak melebihi kapasitas kelas jalan.
Imam Bukhari, salah satu ketua rukun tetangga setempat, mengatakan, kondisi Jalan Muhammad Yamin sudah banyak menelan korban kecelakaan. “Tidak ada korban jiwa, tapi cukup parah,” katanya.
Imam mendukung Pemerintah Kabupaten Jember melakukan sosialisasi kepada para pemilik gudang dan perkantoran agar truk dan kendaraan tonase berat milik mereka tidak melewati jalan tersebut. “Agar mereka siap. Kalau tiba-tiba diputus tidak boleh lewat dan harus menyediakan kendaraan kecil untuk transportasi (dari terminal bongkar muat) ke gudang atau kantor tentu mereka akan kerepotan,” katanya. [wir/beq]






