Sampang (beritajatim.com) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang gencar melakukan razia terhadap adanya penyakit masyarakat (Pekat).
Kabid Trantibun dan Linmas Satpol PP setempat, Suaidi Asyikin mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan mengelar razia Pekat. Yakni menyisir penjual minuman keras (miras), penginapan seperti kos dan hotel serta tempat yang rawan digunakan mesum.
[berita-terkait number=”4″ tag=”satpol-pp”]
“Ini bentuk upaya untuk menekan adanya Pekat, menjelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan,” terangnya, Jumat (1/4/2022).
Lebih lanjut, Suaidi menjelaskan, razia itu dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 H. “Kita ingin ibadah puasa warga Sampang berjalan dengan khusuk serta nyaman hingga Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya. [sar/suf]






