Lamongan (beritajatim.com) – Petugas Satpol PP kembali menggelar razia minuman keras (beralkohol) di sejumlah tempat hiburan dan rumah karaoke di Lamongan. Kali ini, petugas tak hanya berhasil mengamankan miras liar, tapi juga menciduk pramusaji yang ternyata masih di bawah umur.
Jika pada hari sebelumnya Satpol PP menyasar kawasan pantura Paciran dan dalam Kota Lamongan, maka kini giliran Kecamatan Babat dan Kembangbahu yang turut dirazia.
“Kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan,” kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP, Umar Sahid kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”razia”]
Hasil dari razia yang digelar, ungkap Umar Sahid, di dua kecamatan ini pun diketahui masih banyak warung atau tempat karaoke yang menjual miras terlarang. “Kita sita barang bukti miras sebanyak 28 botol miras kemasan pabrikan dari tiga tempat,” ungkap Umar.
Tak cukup itu, razia ini juga mengamankan seorang pramusaji yang masih di bawah umur. “Pramusaji di bawah umur berinisial S kita amankan. Ia tidak membawa identitas apapun. Anaknya kooperatif dan dikembalikan ke orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan dengan harapan tidak akan mengulangi lagi,” terangnya.
Sementara untuk pemilik tempat hiburan yang kedapatan menjual miras, Sahid menuturkan, jika pihaknya telah memanggil mereka untuk segera menghadap ke Kantor Satpol PP Lamongan, pada Senin (28/3/2022) mendatang.
“Mereka akan dimintai keterangan dan disanksi tindak pidana ringan (tipiring) lantaran pelanggaran yang dilakukan, sesuai Perda nomor 4 tahun 2007 tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perda nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Lamongan,” paparnya.
Lebih lanjut, Sahid menegaskan, Satpol PP akan terus menggelar razia serupa dengan menyasar sejumlah tempat hiburan dan warung lainnya di Lamongan, dengan pola dadakan dan waktu acak. “Kita menghindari jangan sampai razia itu bocor sebelum petugas bergerak,” tegasnya.[riq/kun]






