Mojokerto (beritajatim.com) – Jalur By Pass Mojokerto kembali memakan korban, pasangan suami-istri (pasutri) asal Kediri tewas. Kendaraan yang ditumpangi keduanya mengalami selip hingga akhirnya kedua korban terlindas truk gandeng, Kamis (24/3/2022).
Kecelakaan yang terjadi tepat di depan rumah makan Djimbaran, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol M 6123 HK dari arah utara ke selatan atau Surabaya ke Jombang.
Korban Muhammad Zuhdi (54) membonceng istrinya Siti Fadilah (49) bermaksud hendak mendahului truk gandeng nopol L 8220 AM yang dikendarai Joko Suyono 47) warga Klaten, Jawa Tengah. Namun kendaraan korban mengalami selip sehingga oleng.
Diduga korban tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga keduanya terjatuh ke sisi kanan. Tubuh keduanya langsung terlindas ban belakang truk gandeng muatan pecah belah yang hendak diantar dari Surabaya ke Semarang. Keduanya tewas di lokasi kejadian dengan luka serius.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-mojokerto”]
Salah satu tukang ojek, Puji (73) mengatakan, kedua korban berjalan dari arah Surabaya ke Jombang. “Iya, tahu pas saya menghadap ke utara. Dua orang naik motor, jatuh ke kanan terus terlindas ban belakang truk gandeng. Malah sopirnya tidak tahu kalau habis nabrak orang,” ungkapnya.
Petugas Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto datang ke lokasi kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dibantu sejumlah relawan, jenazah kedua korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
“Keterangan saksi di lokasi, korban mendahului dari sisi kiri lalu terjatuh dan terlindas truk. Korban merupakan pasutri, warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri,” jelasnya Kanit Laka Satlantas Polresta Mojokerto. [tin/but]






