Probolinggo (beritajatim.com) – Seorang perempuan nekat mencuri sebuah sepeda motor, yang terparkir dalam ruang tamu rumah milik korban Hepi (34), di Dusun Gal Gede Desa Tegalrejo Kecamatan Dringu Kabupaten setempat. Alhasil pelaku berinisial LW (23), warga Kalirejo, Kecamatan Dringu itu, diringkus polisi.
Ceritanya, pada Kamis (10/2/2022) lalu, sepeda motor milik Hepi, jenis Suzuki hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah. Sepeda motor itu berada di ruang tamu rumah korban dengan kondisi kunci masih tergantung.
Kapolsek Dringu, AKP Muhamad Dugel mengatakan, penangkapan pelaku bermula usai polisi mendapatkan laporan dari korban. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku. LW akhirnya ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Dringu dari tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.
“Dalam pemeriksaan, modusnya pelaku LW mencari sasaran saat korban tidak berada di dalam rumah,” jelas Kapolsek, Kamis (17/3/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
Lebih lanjut, Kapolsek Dringu menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah pelaku ini mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Probolinggo yang akhir-akhir ini terjadi.
“Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Probolinggo, terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap,” ucap Kapolsek. [tr/but]






