Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah viralnya vidio penganiayaan dokter gigi yang dianiaya perwira polisi Polda Jawa Timur di Desa Cangkring Malang, Beji, Kabupaten Pasuruan, dipanggil Polsek beji. Saat ini ketiga saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polsek Beji, pada Kamis (10/03/2022).
Kedua saksi yang datang bersamaan yakni oknum anggota polisi Polda Jawa Timur HD, bersama perempuan berinisial MF dengan menggunakan mobil Avanza berwarna putih dengan nopol N-1858-FB. Sedangkan dokter gigi Anang datang sendiri.
Ketiganya dimintai keterangan terkait perampasan cincin. Menurut Kapolsek Beji, AKBP Ahmad mengatakan sebelumnya sudah ada anggota Propam dari Polda Jatim untuk menanyakan kronologi.
“Kemaren sempat ada anggota Propam Polda Jatim yang datang untuk tanya kronologi,” ujarnya.
Ahmad juga mengatakan, hal tersebut bertujuan agar kronologi adanya tindak pidana bisa tergambar dari awal hingga akhir. “Semua bukti serta saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan konfrontir tinggal gelar perkara,” kata Kapolsek Beji.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-pasuruan”]
Setelah keluar, oknum anggota polisi tersebut enggan memberikan komentar. Ia memilih pergi langsung bersama perempuan yang datang bersamanya.
“Maaf saya gak mau komentar, saya ada panggilan dari Polda,” ujarnya singkat lalu pergi.
Sementara itu dokter Anang Suhari korban perampasan dan penganiayaan membenarkan dirinya dikonfortir oleh penyidik. “Selain saya penyidik juga mengkonfortir terlapor dan juga oknum perwira,” kata Anang Suhari usai dikonfortir penyidik di Polsek Beji.
Sebelumnya Dokter Gigi bernama Anang Suhari melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur. Setelah melakukan praktiknya Anang dihadang dengan wanita berinisial MF dan didampingi oknum perwira Polda Jawa Timur berinisial HD. Anang yang tidak mengerti apapun kemudian dirampas cincinnya dan dicekik lehernya. (ada/ted)






