Surabaya (beritajatim.com) – Jelang bulan suci Ramadan 2022, Beredar Surat dengan kop Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI), Provinsi Jawa Timur (Jatim) di berbagai grup Whatsapp. Surat yang berisi permintaan sponsor untuk pembuatan spanduk guna memeriahkan bulan suci Ramadan.
Dalam surat yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut, tertulis bahwa DMI Jatim akan membuat baliho berisi menyambut bulan Ramadan, dan Idul Fitri tahun 2022, serta jadwal Imsakiyah.
Oleh karena itu, DMI Jatim mengajukan permintaan kepada BUMN, BUMD, serta perusahaan swasta untuk ikut berpartisipasi dan menggunakanya sebagai sarana promosi ke masyarakat.
“Dukungan dan partisipasinya merupakan partisipasi aktif yang sangat berarti bagi kami dan menjadi simbol kekuatan bersama yang kami banggakan,” tulis salah satu poin dalam surat tersebut.
Tak hanya itu, surat tersebut juga terdapat form yang berisi nama, jabatan, hingga institusi terkait, yang bisa diisi. Bahkan, di dalamnya juga berisi daftar baliho yang dibuat beserta dengan harganya.
“Beri tanda (centang) pada spesifikasi yang dipilih. Pembayaran melalui cash, cek, dan transfer yang di tujukan pada BANK MANDIRI
No. Rek. 141-00-1444229-7 an. lR. AGUS ANDAJANTO,” tulis form tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DMI Jatim, Suhadi saat dihubungi awak media langsung menampik telah mengeluarkan surat edaran tersebut. Bahkan, menurut dia, DMI Jatim sudah tidak membuat surat serupa sejak tahun 2019 silam.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut sejak tahun 2019,” kata Suhadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (03/03/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”penipuan”]
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ketua DMI, yakni Roziqi untuk membahas beredarnya surat permintaan sponsor untuk pembuatan baliho menyambut bulan Ramadhan.
“Saya lapor dulu ke pak ketua karena saya ini bawahan. Tindakan selanjutnya itu tergantung pak ketua, yang jelas kami akan mencari dahulu siapa yang membuat,” imbuhnya.
Ditanya terkait akan melaporkan ke pihak kepolisian, Suhadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu agar langkah yang diambil tidak salah.
“Kalau sudah ada yang dirugikan baru pihak kepolisian yang bertindak. Polda Jatim nanti pasti ada yang membantu, tapi kan belum ada yang dirugikan,” pungkasnya. [ang/but]






