Surabaya (beritajatim.com) – Andri Kurnia (24), tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya menikah dengan wanita idamannya, Selasa (1/3/2022) siang. Dengan disaksikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan, mereka berdua resmi menjadi pasangan suami istri yang sah dimata hukum dan agama.
Namun, kebahagiaan kedua mempelai tersebut hanya berlangsung singkat, mereka berdua harus berpisah karena Andri kembali mendekam di sel tahanan akibat kasus Narkoba yang menjeratnya. “Andri kami tangkap 8 Februari lalu dan berkomunikasi pada kami akan menikah pada awal Maret. Jadi, kami fasilitasi namun usai ijab kabul, Andri harus kembali ke tahanan,” ujar Yusep.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pernikahan”]
Dengan derai air mata kesedihan, sang istri yang mengenakan baju serba putih harus rela kembali ke rumah usai ijab kabul yang dihadiri oleh para saksi. Acara pernikahan itu berlangsung di ruangan Polrestabes Surabaya.
“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawadah warohmah,” imbuh Yusep.
Sementara itu, Andri dengan suara gemetar menahan tangis mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang sudah mau memfasilitasi pernikahannya. Ia pun menyesal telah melakukan kejahatan hingga tidak bisa mengucap sumpah cinta seperti masyarakat pada umumnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya karena sudah memfasilitasi dan mengizinkan saya menikah sesuai jadwal yang saya rencanakan. Kedepannya saya akan berubah agar tidak mengulangi kesalahan ini lagi,” pungkas Andri. [ang/suf]






