Jember (beritajatim.com) – Sejumlah orang pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Jember, Jawa Timur, terinfeksi Covid-19. Palang Merah Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di sana, Sabtu (26/2/2022).
“Hasil swab kemarin ada 12 orang positif. Penyemprotan dilakukan mulai dari ruang sidang hingga bagian luar,” kata Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PN Jember Rini Widiastuti.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
PMI mengerahkan lima orang relawan. “Kami bawa 300 liter cairan disinfektan. Kami menggunakan eco enzyme 28 liter,” kata Gigih Priambodo, Wakil Kepala Markas, PMI Jember. Eco enzyme ini aman tanpa ada efek samping juga ramah lingkungan dan digunakan untuk di dalam gedung.
Penyemprotan berlangsung selama satu jam. “Penyemprotan dilakukan mulai dari halaman kantor dan seluruh ruangan yang ada di didalam gedung dilakukan proses sterilisasi,” kata Gigih. [wir/kun]






