Surabaya (beritajatim.com) – JM (30) warga jalan Dupak Pasar ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng usai ketahuan menjual pil koplo di sebuah warung daerah Bangunsari, Kamis (03/02/2022). Dari penuturan tersangka, ia sengaja menyasar anak muda labil yang ingin mencoba teler.
Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Genteng menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran obat-obatan ilegal tersebut. Pihaknya yang menerima informasi tersebut lantas melakukan pendalaman dan profiling.
“Setelah didalami memang benar. Tersangka memang mengedarkan pil jenis Dobel L atau biasa disebut pil koplo,” ujar Sutrisno, Kamis, (24/02/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”narkoba”]
Polisi lantas menyebar anggota berpakaian preman di wilayah Bangunsari di sebuah warkop tempat JM biasa ngopi. Saat diintai, mereka mendapati JM sedang bertransaksi dengan seorang pemuda.
“Kami tangkap di sebuah warung di Bangunsari saat hendak transaksi. Tersangka pasrah tanpa perlawanan karena ketangkap basah,” imbuh Sutrisno.
Usai ditangkap, JM mengaku masih menyimpan pil koplo di rumahnya. Ia pun harus rela rumahnya digeledah oleh polisi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa pil LL sebanyak 400 butir yang sudah dibagi dan siap edar.
“Ditemukan 1 tas kecil warna hitam yang berisi 40 poket pil LL sejumlah 400 butir dan uang tunai Rp 50 ribu dari hasil penjualan,” imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka, ia mengatakan mendapatkan pil LL tersebut dengan cara membeli dari seseorang bernama Remon (DPO) sebanyak 1000 butir yang dikemas dalam botol. “Beli dari Remon seharga Rp 1 juta,” ucap JM.
Saat ditanya bagaimana pil LL tersebut bisa berada ditangannya, tersangka mengaku mengambil ranjauan di Terminal Pasuruan Lama. “Ambil di Pasuruan Lama Pak. Saya jual dulu, kalau sudah laku separuh baru saya bayar ke ,” ujar tersangka.
Selain itu, JM mengatakan menjual pil LL tersebut dengan harga Rp 20 ribu per poket. Hingga tertangkap, di juga mengaku telah menjual sebanyak 600 butir. “Saya jual Rp 20 ribu per poket yang isinya 10 butir. Sudah jual 600 butir,” jelasnya.
Tersangka mengungkapkan jika dirinya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir. Dan sudah bisnis jual pil LL selama 3 bulan. “Saya jukir Pak. Sudah 3 bulanan saya jual pil itu. Untungnya buat kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (ang/kun)






