Pasuruan (beritajatim.com) – Penjaringan Bacakades Kebonwaris di Kabupaten Pasuruan sudah memasuki tahap seleksi. Namun, sangat disayangkan adanya Bacakades yang tidak memenuhi persyaratan dan malah berhasil lolos.
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Pandaan, Yudianto, yang dimana seleksi Bacakades sudah ditetapkan saat panitia lama. Yudianto juga beranggapan ketentuan panitia lama menjadi acuan sampai saat ini.
“Panitia sudah meloloskan Bacakades (Muchammad Kholiq), dan sudah di tahap selanjutnya. Ini dilakukan karena panitia baru beracuan pada panitia lama,” ujar Yudianto.
Sekadar informasi panitia Bacakades Kebonwaris sudah berganti sebanyak dua kali. Hal ini dikarenakan adanya konflik yang terjadi saat pendaftaran Bacakades Muchammad Kholiq yang tidak mendapatkan izin cuti dan surat sedang tidak menjabat.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pasuruan”]
Yudianto juga berpendapat bahwa penetapan itu berdasarkan berita acara yang didapat. “Itu berdasarkan berita acara dan sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Terpisah dengan itu ketua panitia, Sigit mengatakan tidak mengerti peraturan panitia sebelumnya. Sehingga panitia tidak mengetahui jiga ada Bacakades yang tidak memenuhi aturan.
“Jika itu aturan ketua panitia lama ya jangan bilang saya. Saya tidak tahu aturan lama, saya cuman melanjutkan peraturan saja,” ujarnya berbelit. [ada/but]






