Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah 12 hari menghilang supir dump truck tronton berhasil diamankan Polres Pasuruan. Sebelumnya truk dengan nopol B-9489-UYW telah menabrak pengendara sepeda motor Scoopy di jalan umum jurusan Surabaya – Malang tepatnya di Dusun Karangrejo Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Mengetahui korban tergeletak di jalan, sopir asal Kediri bernama Subur Susanto melarikan diri. Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV.
“Setelah olah TKP dan melihat rekaman CCTV, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku. Namun, saat melakukan penangkapan, pelaku sudah melarikan diri dengan istrindan anaknya,” ujar Ipda Kunaefi saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”polres-pasuruan”]
Namun, pada tanggal 1 February 2022 pelaku menyerahkan diri dengan diantar pengurusnya ke Polres Pasuruan. Menurut pengakuan pelaku, selama melarikan diri berada di Lampung yang merupakan domisili keluarganya.
Akibat tindakannya pelaku dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) (1) dan 312. UURI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Setelah melarikan diri ke Lampung pelaku dengan diantar pengurusnya menyerahkan diri di Polres Pasuruan. Akibatnya pelaku dikenakan pasal 310 Ayat (4) (1) dan 312. UURI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” sambung Kunaefi. (ada/kun)






