Surabaya (beritajatim.com) – Wibowo (36) warga asal Jalan Kundi, Waru, Sidoarjo, ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Rungkut usai ketahuan mengambil ranjauan sabu-sabu di Jalan Raya Rungkut Menanggal (depan KFC), Sabtu, (04/12/2021). Dari pengakuan Wibowo, ia baru pertama kali mengambil barang haram tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesilo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebut ada peredaran narkotika di wilayah Rungkut Menanggal. Polisi yang mendapat laporan tersebut lantas langsung melakukan pendalaman.
“Usai kami dalami kami lakukan profiling dan ketemu. Jadi kita sebar anggota di lapangan untuk mengawasi,” ujar Djoko, Rabu (02/02/2022).
Usai mengawasi sejenak, Wibowo datang dan tampak mengambil bungkusan kresek hitam yang diduga berisi sabu tersebut. Polisi yang melihat hal tersebut langsung melakukan pengamanan terhadap Wibowo. Benar saja, dalam kresek tersebut terdapat narkotika jenis sabu dengan berat 24.85 gram.
“Pengakuan tersangka baru pertama membantu seseorang yang berinisial SU,” imbuh Djoko.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-surabaya”]
Ditanyai petugas, Wibowo hanya mengatakan ada tetangganya berinisial SU yang mengaku sakit dan minta diambilkan paketnya. Ia yang kasihan lantas mengambilkan paket tersebut karena dekat dengan tempat kerja.
“Ngakunya tau kalo isinya sabu, cuman bilangnya belum tentu dapat bayaran karena cuman membantu tetangganya. Tapi masih kita dalami semua keterangannya,” tegas Djoko.
Saat ini, polisi telah mengantongi identitas SU yang diduga menjadi bandar narkotika. Djoko pun menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi dengan kejahatan yang membahayakan masyarakat. [ang/but]






