Magetan (beritajatim.com) – Polres Magetan mengamankan seorang laki laki yang diduga sengaja mempertontonkan kemaluan ke orang lain. Sumiran umur 40 tahun warga Desa Jomblang, Takeran, Magetan, Jawa Timur digelandang ke Polres Magetan, Jumat 28 Januari 2022.
AKP Rudy Hidajanto Kasat Reskrim Polres Magetan menuturkan, peristiwa meresahkan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu atas ulah seorang laki laki ini yang mempertontonkan kemaluannya kepada dirinya pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022. Peristiwa dilaporkan kepada Polsek Kawedanan besoknya.
“Awalnya pelapor mengantar anaknya sekolah ke SMA 1 Kawedanan. Pada saat melewati jalan raya pasar hewan ada seorang laki-laki yang dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin dan melakukan onani dihadapkan kepadanya,” kata Dudy kepada beritajatim.com, Senin (31/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Atas laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawedanan, Unit Opsnal Polres Magetan dan Unit Reskrim Polsek Takeran berbekal foto warga kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
“Pelaku melakukan perbuatan seperti ini sejak usia 30 tahun. Dia menunggu di pinggir jalan dan menunggu wanita yang lewat di depannya. Saat ada wanita lewat, pelaku langsung menunjukkan kemaluannya dan kemudian melakukan masturbasi di depan korbannya. Pelaku kami jerat UU Pornografi,” kata Rudy. [fiq/but]






